• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

MKMK Turut Periksa CCTV Kejanggalan Prosedur Gugatan Usia Cawapres

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 November 2023 - 12:15
in Headline
Mahkamah-konstitusi-co

Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Foto: Dok Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) turut memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dalam sidang pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada, Rabu (1/11/2023). Itu berkaitan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres yang dianggap janggal.

Sebab, sempat terjadi proses penarikan permohonan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kemudian diajukan kembali pemohon seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru.

BacaJuga:

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

“Itu bagian dari persoalan manajemen registrasi dan persidangan,” kata Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie di Jakarta dikutip, Kamis (2/11/2023).

Ia menerangkan, pemeriksaan itu untuk mendalami kemungkinan ada pelanggaran administrasi atau aturan yang dilanggar dalam gugatan yang diajukan tersebut.

“CCTV yang berkaitan dengan penarikan permohonan dan pencabutan dan kemudian diajukan lagi. Kita periksa salahnya di mana kan belum tentu salah juga,” ujar Jimly.

Selain itu, bakal memeriksa panitera yang berkaitan dengan kejanggalan tersebut. Pemeriksaan panitera itu, dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023). “Nanti terakhir kita konfrontir satu lagi panitra,” ucapnya.

Kuasa hukum pemohon Almas sempat menarik gugatan tersebut pada Jumat (29/9/2023). Namun, esok harinya MK menerima surat baru dari kuasa hukum Almas bertanggal 29 September 2023 isinya memuat pembatalan surat pencabutan gugatan. MK diminta tetap memeriksa dan memutus perkaranya.

MKMK telah memeriksa tiga hakim kontitusi yang diperiksa ialah Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo.

Sementara Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih lebih dulu diperiksa.

Pemeriksaan hakim mk kembali lanjutkan, di antaranya tiga hakim konstitusi lainnya, yaitu Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams. (dan)

Tags: CawapresCCTVGugatan Usiamkmk

Berita Terkait.

BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Headline

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 14:02
Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen
Headline

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:15
Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.