• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Limbah Pabrik di Tangerang Diduga Tercemar, Polisi Turun Tangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 07:05
in Megapolitan
Tim pemeriksa dari DLHK Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan sumber lokasi pencemaran limbah industri. Foto : Antara/Azmi Samsul Maarif/aa.

Tim pemeriksa dari DLHK Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan sumber lokasi pencemaran limbah industri. Foto : Antara/Azmi Samsul Maarif/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan perusahaan olahan pangan yang melakukan pencemaran aliran Sungai Cimanceuri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat informasi terkait adanya industri yang diduga melakukan pencemaran lingkungan tersebut.

BacaJuga:

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

“Kami dari pihak Satreskrim Polresta Tangerang, akan berkolaborasi dengan DLHK. Kami juga akan ke lokasi untuk memastikan apakah ada dugaan pencemaran lingkungan,” katanya
di Tangerang, Jumat (27/10/2023).

Menurutnya, dalam hal ini tim penyidik akan melakukan penyidikan dan penyelidikan ke perusahaan sebagai memastikan dugaan pencemaran yang mengakibatkan kerusakan lingkungan tersebut.

“Nanti kita akan kirimkan tim untuk melakukan pengecekan ke perusahaan yang diduga mencemari lingkungan itu. Langkah itu sebagai membuktikan kebenarannya,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Wasdal Bidang PPKL pada DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha mengatakan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah berkoordinasi dengan pihak kawasan untuk membenahi permasalahan yang terjadi.

“‘Rencananya dari pihak kawasan mau kordinasi dengan pihak DLHK. Terkait permasalahan yang ada, nanti kalau sudah ada informasinya, kami informasikan kembali,” tukasnya dikutip Antara.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, temukan dua pabrik olahan pangan di kawasan Millenium yang diduga melakukan pencemaran terhadap Sungai Cikanceuri, saat melakukan sidak bersama DLHK Kabupaten Tangerang pada Kamis (19/10) lalu. Kedua perusahaan itu diantaranya. PT Raja Top Food, PT Bumi Pangan Utama dan PT Cakrawala Indopac yang berada di Kawasan Industri Millenium.

Dari penemuan di lapangan bersama tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ditemukan adanya pembuangan limbah cair ke saluran yang hilirnya terbuang ke Sungai Cimanceri. Hal tersebut pun, menurutnya dinilai berbahaya dan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar. (aro)

Tags: BantenLimbah PabrikpencemaranPolresta TangerangTangerang

Berita Terkait.

Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:09
byd
Megapolitan

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25
cuaca
Megapolitan

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:10
bc2
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:17
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.