• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

1.861 Warga Lebak Alami Gangguan Jiwa

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:07
in Nusantara
Nampak ODGJ berbaring di gang perumahan warga di Rangkasbitung, Kamis (26/10/2023). Foto: Dinkes Lebak

Nampak ODGJ berbaring di gang perumahan warga di Rangkasbitung, Kamis (26/10/2023). Foto: Dinkes Lebak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sebanyak 1.861 warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tercatat mengalami gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Penderita gangguan jiwa tersebut tercatat masih usia produktif, lantaran berkisar usia 20 tahun ke atas. Ironisnya mereka mengidap gangguan disebabkan banyak faktor.

BacaJuga:

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Sub Kordinator PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Bakhtiar menerangkan, jika jumlah penduduk Lebak yang mengalami gangguan jiwa hanya sekitar 0,13 persen atau sekitar 1.861 orang.

Kemudian kata dia, data jumlah penderita gangguan jiwa tersebut ia dapatkan dari berbagai puskesmas yang ada di Lebak dari data tahun 2019 sampai dengan 2023.

“Kami mendapatkan data orang yang gangguan jiwa dari setiap Puskesmas di Lebak. Cuma jumlah totalnya saja sekitar 1.861,” ujarnya di Rangkasbitung, Kamis (26/10/2023).

Bakhtiar mengatakan, faktor yang membuat ribuan penduduk Lebak mengalami gangguan jiwa cukup beragam diantaranya, masalah keluarga, masalah cinta, masalah warisan sampai masalah ekonomi.

“Kalau penyebabnya macam-macam. Yang jelas karena masalah hidup. Cuma penyebabnya karena apa, kami harus melakukan investigasi lebih dalam,” cetusnya.

Bahtiar menjelaskan, dalam mencegah kesehatan mental agar tidak mengalami gangguan jiwa adalah dengan cara mendeteksi gejala sejak dini. Karena gejala awalnya bisa dilihat dari tingkah laku keseharian yang dianggap kurang wajar, semisal tidak mau mandi, tidak mau beribadah dan lain sebagainya.

“Kita harus mengetahui gejala awal gangguan jiwa seperti, tidak mau mandi, tidak mau shalat, susah tidur. Itu termasuk gejala awal gangguan jiwa. Jadi untuk mencegahnya, kita harus menjaga kesehatan mental dengan mengikuti berbagai macam kegiatan positif,” ujarnya.

Ia menuturkan, berbagai upaya senantiasa dilakukan pihaknya untuk mengkontrol serta menjaga kesehatan mental masyarakat Kabupaten Lebak, diantaranya melakukan sosialisasi Desa Sehat Jiwa, screening mental dan penanganan pasien gangguan jiwa di Puskesmas dan Rumah Sakit.

Akan tetapi, dalam penerapannya terdapat kendala yang dihadapi dalam menjalankan program tersebut yakni penggunaan teknologi dengan aplikasi.

“Karena tidak semua sasaran memiliki handphone atau menguasai teknologi. Maka di masing-masing Rumah Sakit Daerah khususnya di Kabupaten Lebak telah terdapat Poli Kejiwaan yang dapat diakses oleh masyarakat umum,” terang Bahtiar.

Pantauan indopos.co.id di lapangan disekitar pusat pusat keramaian di kota Rangkasbitung beberapa pekan ini kerap ditemukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berada duduk disudut sudut tempat, keberadaan mereka dianggap meresahkan masyarakat dan merusak keindahan kota.

“Belakangan ini kadang ada ODGJ di alun alun Rangkasbitung atau di selasar perkantoran. Tentu pemandangan ini kurang sedap dipandang mata,” kata Usep ASN di Pemkab Lebak. (yas)

Tags: gangguan jiwaKabupaten Lebakodgj

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.