• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Anwar Usman: Semua Anggota Majelis Kehormatan MK Netral dan Bebas Intervensi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:12
in Nasional
anwar

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ketika ditemui di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) netral dan terbebas dari intervensi karena sudah disumpah sesuai kepercayaan masing-masing.

“Enggak ada. Jadi begini, tadi sudah disumpah. Dengar, enggak, sumpahnya tadi?,” kata Anwar kepada wartawan saat ditemui usai pelantikan anggota MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Adapun tiga anggota MKMK tersebut adalah Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat, serta Bintan R. Saragih dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Anwar menjelaskan bahwa ketiga anggota MKMK yang dilantik itu dipilih karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dikenal dengan kredibilitas yang dimilikinya.

“Memang ketentuannya seperti itu undang-undang yang berlaku sekarang dan ini orang-orang yang punya kredibilitas, semua orang juga tahu, lah,” kata Anwar.

Lebih lanjut, dalam sambutannya saat melantik ketiga anggota MKMK, ia menyatakan mendukung MKMK untuk bekerja secara independen, imparsial, dan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun.

“Termasuk saya sebagai ketua MK maupun para hakim konstitusi,” ujarnya.

Anwar juga menyebut dia berkewajiban untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas MKMK, baik dukungan hukum secara administratif maupun substantif.

“Untuk membantu kinerja majelis kehormatan, sekretariat jenderal akan menyiapkan tim sekretariat majelis kehormatan yang akan bekerja secara penuh untuk memberikan layanan dan dukungan bagi majelis kehormatan,” lanjut dia.

Tiga anggota MKMK itu dilantik untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah. Ia mengajukan gugatan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Dengan putusan tersebut, Pasal 169 huruf q UU Pemilu selengkapnya berbunyi “Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Atas putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, terdapat alasan berbeda (concurring opinion) dari dua orang hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh, serta pendapat berbeda (dissenting opinion) dari empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.

Putusan tersebut kemudian menjadi polemik di kalangan masyarakat. Anwar menyebut laporan masyarakat terhadap semua hakim konstitusi terkait putusan mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu telah mencapai 10 laporan per hari ini. (bro)

Tags: Anggota Majelis Kehormatan MKanwar usmanBebas IntervensiMK

Berita Terkait.

Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.