• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jatim

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Oktober 2023 - 17:15
in Nusantara
Rokok-Ilegal-Jatim-co

Bea Cukai kembali musnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan di dua wilayah, masing-masing di Mojokerto dan Kediri. Foto/humas BC

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ciptakan kondisi perekonomian yang adil dan sehat, Bea Cukai kembali musnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan di dua wilayah, masing-masing di Mojokerto dan Kediri.

Sebagai instansi yang berwenang mengawasi peredaran barang kena cukai, Bea Cukai harus memastikan barang-barang yang telah ditindak tidak disalahgunakan, salah satunya melalui pemusnahan.

BacaJuga:

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

“Pemusnhan membantu menciptakan kondisi perekonomian yang adil dan sehat bagi para pelaku usaha rokok legal, sehingga pengolahan hasil tembakau terus berjalan dan berkesinambungan,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Di Mojokerto, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I menggelar pemushanan 9.166.000 batang rokok ilegal hasil penindakan periode semester I 2023. Dilaksanakan pada 18-20 Oktober 2023, pemusnahan ini dilakukan terhadap rokok ilegal hasil crawling e-commerce, pemeriksaan jasa ekspedisi, serta patroli darat. “Untuk nilai barangnya mencapai lebih dari Rp11 miliar dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp6,1 miliar,” rinci Encep.

Ia menjelaskan, pemusnahan ini dimaksudkan agar barang-barang tersebut tidak memiliki nilai ekonomis lagi. Pemusnahan barang-barang ini membuktikan bahwa Bea Cukai melaksanakan fungsi industrial assistance dan community protector dalam melindungi dunia usaha dalam negeri dari maraknya peredaran rokok ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat.

Kemudian di Jombang, Bea Cukai Kediri turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Pada Kejaksaan Negeri Jombang Tahun 2023 (19/10).

Dalam pemusnahan ini turut dimusnahkan barang bukti tindak pidana pelanggaran di bidang cukai berupa rokok ilegal yang telah berhasil dilakukan penegahan sebelumnya.

“Bea Cukai akan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan operasi Gempur Rokok Ilegal,” pungkas Encep. (ipo)

Tags: Bea Cukaijatimrokok ilegal

Berita Terkait.

apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45
Penindakan
Nusantara

Bea Cukai Malili Tindak 25 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Luwu

Senin, 13 April 2026 - 12:24
Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.