• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Alissa Wahid Sebut Ada Kejanggalan dalam Putusan MK

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 23 Oktober 2023 - 14:37
in Politik
Putri Gus Dur, Alissa Wahid. Foto: Dokumen media sosial Alissa Wahid

Putri Gus Dur, Alissa Wahid. Foto: Dokumen media sosial Alissa Wahid

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Putri Gus Dur, Alissa Wahid mengkritisi penunjukan Gibran Rakabuming Raka (GRR) sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Alissa Wahid, ada sejumlah aspek yang mengundang kebingungan terkait pemilihan Gibran Rakabuming, yang notabene adalah putra dari Presiden Jokowi yang masih berkuasa di Indonesia.

BacaJuga:

DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri

Anggota DPR: Timwas Intelijen DPR Bisa Dalami Kasus Penyiraman

Rayakan Lebaran di Tengah Gejolak Global, Golkar Ajak Jaga Persatuan

Sebagai seorang aktivis anti-korupsi, Alissa Wahid tidak secara khusus mengkritisi konsep dinasti politik dalam konteks ini, namun dia lebih menyoroti bahwa secara etika politik, penunjukan tersebut tidak sepenuhnya sesuai karena saat ini Jokowi masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Bukan soal dinastinya, pak. Tapi soal mas Gibran maju saat pak Jokowi masih menjabat Presiden. Juga soal keputusan MK yg tidak melalui prosedur yg proper,” tulisnya di media sosial X yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (23/10/2023).

Selain itu, Alissa Wahid juga menyoroti kejanggalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia Capres Cawapres.

Pasalnya kata Alissa, dalam rapat hakim MK sebanyak 4 hakim menolak, 2 setuju tapi minimal Gubernur dan 3 setuju Semua Kepala Daerah.

Sehingga bila ditotal 6 tidak setuju zemua Kepala Daerah dan 3 setuju semua kepala daerah.
Namun yang menjadi pertanyaan, kenapa keputusan minoritas tersebut justru yang menang di MK sehingga gugatan batas usia Capres Cawapres dikabulkan.

“4 menolak : 2 setuju Gubernur : 3 setuju Semua Kepala Daerah.Jadi : 6 tidak setuju Semua Kepala Daerah : 3 setuju Semua Kepala Daerah. Lalu keputusannya : menetapkan capres/cawapres boleh semua Kepala Daerah,” ujarnya.

Seperti diketahui Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan penunjukan putra Presiden Jokowi, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Solo, sebagai calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk pemilihan presiden tahun 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Prabowo Subianto pada hari Minggu, tanggal 22 Oktober 2023. Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan ini telah mencapai kesepakatan dari seluruh partai yang mendukungnya dan tidak dapat dipermasalahkan. (fer)

Tags: Alissa WahidCawapresGibran Rakabuming RakaPutusan MKSyarat Capres-Cawapres Pernah Jabat Kepala Daerah

Berita Terkait.

DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri
Politik

DPD RI Minta Pelaku Pembunuhan Nakes di Tambrauw Menyerahkan Diri

Senin, 23 Maret 2026 - 16:02
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Politik

Anggota DPR: Timwas Intelijen DPR Bisa Dalami Kasus Penyiraman

Senin, 23 Maret 2026 - 12:01
Rayakan Lebaran di Tengah Gejolak Global, Golkar Ajak Jaga Persatuan
Politik

Rayakan Lebaran di Tengah Gejolak Global, Golkar Ajak Jaga Persatuan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:51
UI
Politik

Kisruh Talent Scouting UI, DPR Minta Rektor Investigasi dan Pulihkan Status Kelulusan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:30
Oleh-Soleh
Politik

Anggota DPR Minta Transparansi Usut Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:49
Rieke
Politik

Komisi XIII DPR Dorong Narapidana Tak Mampu Dapat BPJS PBI

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Terungkap, Ini Penyebab Mohamed Salah Umumkan Hengkang dari Liverpool Lebih Cepat

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.