• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi: Admin Judi Online Papi55 Diancam 6 Tahun Penjara

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 22 Oktober 2023 - 22:43
in Megapolitan
hp

Kedua tersangka judi online (kiri-kanan) CAS dan NA (42) ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Foto: Humas Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yang terkait dengan kasus judi online.

“Tersangka pertama adalah seorang wanita berusia 42 tahun dengan inisial NA, sedangkan tersangka kedua adalah seorang pria berusia 40 tahun dengan inisial CAS, di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” katanya dalam keterangan, Minggu (22/10/2023).

BacaJuga:

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Ia menjelaskan penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023 pukul 01.00 WIB. Keduanya disebut memiliki peran yang berbeda.

“Tersangka NA memiliki peran sebagai CRM (Customer Relationship Manager) terhadap pemain dari Papi55 yang sebelumnya sering memasang, namun kemudian menjadi jarang memasang taruhan,” jelasnya.

Ia pun menyatakan bahwa kedua tersangka juga turut membantu pemain yang mengalami kesulitan dalam menempatkan taruhan dan menerima keluhan dari pemain lain mengenai deposit dan pencairan.

Selanjutnya, tersangka CAS memiliki peran sebagai pemilik situs perjudian Papi55 yang juga bertanggung jawab atas penggajian dan pembayaran operasional situs, serta terlibat dalam pendirian kantor perjudian online di Bali.

Ade Safri telah menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini, termasuk tujuh unit komputer, lima unit laptop, empat unit ponsel, satu unit tablet, lima unit monitor, dan empat unit token key BCA.

Ade Safri juga menambahkan bahwa kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam kasus ini, yaitu Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara dengan maksimal enam tahun dan/atau denda sebanyak Rp1 miliar,” pungkasnya. (fer)

Tags: judi onlinePoldapolisi

Berita Terkait.

Petugas
Megapolitan

Kebakaran Rumah di TB Simatupang yang Tewaskan Anggota BPK Dipicu Sisa Tiner

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:21
Petugas-Damkar
Megapolitan

BPK Benarkan Anggota IV Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran di Tanjung Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:30
Petugas-pemadam
Megapolitan

Kebakaran di TB Simatupang: Anggota BPK Jadi Korban Meninggal

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:59
Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Jumat Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:27
Mall
Megapolitan

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:13
Tambora
Megapolitan

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3697 shares
    Share 1479 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.