• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Temuan BPK, Irjen: Program FCP Tekan Kecurangan di Internal Kemenag

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:23
in Nasional
Irjen Kemenag Faisal dalam acara daring. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Irjen Kemenag Faisal dalam acara daring. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Fraud Control Plan (FCP) bantuan pemerintah di Kementerian Agama (Kemenag) menjadi sangat penting. Apalagi 49 persen postur anggaran Kementerian Agama untuk belanja pegawai.

Pernyataan tersebut diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Faisal di acara daring, Rabu (18/10/2023).

BacaJuga:

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Ia mengatakan, anggaran belanja pegawai Kemenag tersebut tidak bisa diotak-atik. Dan 37 persen postur anggaran Kemenag merupakan anggaran bantuan.

“Nilai anggaran bantuan ini mencapai Rp13 triliun. Dan 45 persen anggaran bantuan tersebut dalam bentuk tunai,” ungkapnya.

“Dan ini sangat potensial terjadi penyalahgunaan anggaran,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, pesan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Kemenag harus menjadi kementerian yang bisa menunjukkan perilaku amanah sesuai dengan agama.

Ke depan, lanjut dia, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) senilai Rp83 triliun untuk dipertanggungjawabkan dan temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) belum efektif penggunaan anggaran.

“Dengan program Fraud Control Plan kita harapkan ke depan tidak ada lagi temuan,” katanya.

“Dan saya pastikan dengan program pencegahan akan mewujudkan tujuan organisasi. Dan ini pesan Menag saat saya dilantik waktu itu,” imbuhnya.

Menurut dia, peran pengawasan internal Kemenag berada di Itjen. Salah satunya tidak pada fungsi represif saja, tetapi harus memperhatikan kesesuaian dengan membangun kebijakan yang fokus pada tujuan organisasi.

“Pada temuan kecurangan kita lebih tekankan pada pencegahan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Ia menyebut, munculnya kecurangan dalam organisasi disebabkan oleh faktor motivasi. Dan hal itu didukung oleh tekanan serta adanya kesempatan.

“Tekanan ini misalnya ada permintaan dari pihak tertentu dan hasrat hidup dengan kemewahan,” ujarnya.

“Jadi tekanan ini bisa saja dari keluarga atau orang di luar organisasi,” imbuhnya.

Untuk menutup kesempatan atau peluang, dikatakan dia, sistem harus dibangun dengan baik. Yang bisa mencegah pegawai melakukan kecurangan hingga tindak pidana korupsi.

“Hal-hal kecil misalnya menerima uang jumlah kecil ini harus ditutup. Jangan dirasionalisasi,” katanya. (nas)

Tags: Fraud Control PlankemenagProgram FCP

Berita Terkait.

rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.