• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tangkap Mucikari Jual Remaja Bawah Umur ke WNA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Oktober 2023 - 05:05
in Nasional
mucikari

Muncikari berinisial JL (30) saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap seorang wanita muncikari berinisial JL (30) yang diduga menjual remaja perempuan di bawah umur berinisial ACA (17) kepada pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial N.

“Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang yang korbannya ACA berusia 17 tahun,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

BacaJuga:

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Henrikus mengatakan, pengusutan itu bermula dari laporan orang tua korban pada Januari 2023.

Keluarga korban yang melop6orkan mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu situs pornografi pada pertengahan 2022.

“Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah Saudari AM yang merupakan orang tua dari anak korban,” ucap dia.

Dalam video tersebut, menurut Yossi, korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar sebuah apartemen.

Melihat itu, keluarga mengonfirmasi kepada korban dan kemudian baru melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023 dan dilakukan penyelidikan serta penyidikan.

Adapun pelaku, menurut Yossi, mengenal korban melalui komunikasi dari teman ke teman.

Yossi mengatakan, pelaku telah dua kali menjajakan korban. Korban dipaksa berhubungan seksual dengan pelanggan yang telah disiapkan pelaku.

“Adapun waktu kejadian, ada dua kali kejadian. Yang pertama sekitar Januari 2022, kedua sekitar bulan Juni 2022,” ujarnya.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

Untuk peristiwa yang pertama, korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp700 ribu.

Kemudian, pada saat ketiga kalinya ACA dijajakan kepada WNA inisial N dengan uang sebesar Rp3 juta. Dari uang itu kemudian diberikan kepada korban sebesar Rp1 juta.

“Selanjutnya pada bulan Juni 2022 terjadi komunikasi kembali antara tersangka JL dengan korban bahwa ada tamu yang juga meminta layanan BO di salah satu apartemen di daerah Kebayoran Lama dan dia hanya mendapat bayaran Rp1 juta,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/10/2023).

Setelah itu, N juga diduga merekam aktivitas seksualnya dan mengunggah video yang direkamnya ke situs porno.

JL kini sudah ditetapkan tersangka akibat perbuatannya. JL dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mg1)

Tags: Jual Remaja Bawah UmurMucikaripolisiWNA
Berita Sebelumnya

KPAI Minta Transparansi Kasus Siswa Jatuh dari Gedung Sekolah di Cengkareng

Berita Berikutnya

Demokrat Serahkan ke Prabowo soal Penentuan Sosok Cawapresnya

Berita Terkait.

mercy
Nasional

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:30
medan
Nasional

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:02
korpri
Nasional

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.57.59
Nasional

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Senin, 1 Desember 2025 - 20:12
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.07.46
Nasional

Walhi: Pengurus Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab atas Bencana Ekologis Sumatra

Senin, 1 Desember 2025 - 18:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.37.266
Nasional

Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Senin, 1 Desember 2025 - 16:47
Berita Berikutnya
demokrat

Demokrat Serahkan ke Prabowo soal Penentuan Sosok Cawapresnya

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.