• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tangkap Mucikari Jual Remaja Bawah Umur ke WNA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Oktober 2023 - 05:05
in Nasional
mucikari

Muncikari berinisial JL (30) saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap seorang wanita muncikari berinisial JL (30) yang diduga menjual remaja perempuan di bawah umur berinisial ACA (17) kepada pria Warga Negara Asing (WNA) berinisial N.

“Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang yang korbannya ACA berusia 17 tahun,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

BacaJuga:

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Henrikus mengatakan, pengusutan itu bermula dari laporan orang tua korban pada Januari 2023.

Keluarga korban yang melop6orkan mendapat informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu situs pornografi pada pertengahan 2022.

“Peristiwa ini dilaporkan pada 27 Januari 2023 dengan pelapor adalah Saudari AM yang merupakan orang tua dari anak korban,” ucap dia.

Dalam video tersebut, menurut Yossi, korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar sebuah apartemen.

Melihat itu, keluarga mengonfirmasi kepada korban dan kemudian baru melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023 dan dilakukan penyelidikan serta penyidikan.

Adapun pelaku, menurut Yossi, mengenal korban melalui komunikasi dari teman ke teman.

Yossi mengatakan, pelaku telah dua kali menjajakan korban. Korban dipaksa berhubungan seksual dengan pelanggan yang telah disiapkan pelaku.

“Adapun waktu kejadian, ada dua kali kejadian. Yang pertama sekitar Januari 2022, kedua sekitar bulan Juni 2022,” ujarnya.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

Untuk peristiwa yang pertama, korban melakukan hubungan seksual dengan pelanggannya dan diberikan uang sekitar Rp700 ribu.

Kemudian, pada saat ketiga kalinya ACA dijajakan kepada WNA inisial N dengan uang sebesar Rp3 juta. Dari uang itu kemudian diberikan kepada korban sebesar Rp1 juta.

“Selanjutnya pada bulan Juni 2022 terjadi komunikasi kembali antara tersangka JL dengan korban bahwa ada tamu yang juga meminta layanan BO di salah satu apartemen di daerah Kebayoran Lama dan dia hanya mendapat bayaran Rp1 juta,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/10/2023).

Setelah itu, N juga diduga merekam aktivitas seksualnya dan mengunggah video yang direkamnya ke situs porno.

JL kini sudah ditetapkan tersangka akibat perbuatannya. JL dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mg1)

Tags: Jual Remaja Bawah UmurMucikaripolisiWNA

Berita Terkait.

Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45
Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.