• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Malaysia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 9 Oktober 2023 - 23:23
in Nusantara
sabu

Tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 45 kg dari Malaysia yang diedarkan di Aceh - Medan dan Lampung. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut),menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 45 kg dari Malaysia yang diedarkan di Aceh – Medan dan Lampung, yang memiliki keterkaitan dengan jaringan sebelumnya sebanyak 20 kg sabu.

“Dua dari enam tersangka 45 kilogram sabu itu merupakan bagian dari jaringan Aceh-Medan-Lampung,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (9/10/2023).

BacaJuga:

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Tersangka kasus sabu seberat 20 kg, M Yakob alias Acob, sudah divonis hukuman seumur hidup, sedangkan dua tersangka sabu 45 kg yakni S merupakan menantu Yacob, sedangkan MM anak kandungnya.

“Kedua tersangka bersama empat tersangka lainnya merupakan pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh N alias Agam (napi narkoba, red) dan anak-menantu M Yacob merupakan pintu masuk terungkapnya jaringan sabu yang dipasok dari seorang Warga Negara Malaysia, yaitu A,” katanya.

Dari mobil yang dikendarai kedua tersangka, polisi menyita dua karung goni plastik warna putih di dalamnya masing-masing terdapat 40 bungkus plastik seberat 1 kg, sehingga dari kedua karung goni tersebut jumlah keseluruhannya sebanyak 40 kg sabu-sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan lima bungkus plastik sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5 kg yang disembunyikan dalam bagasi mobil yang ditumpangi S dan MM tersebut.

Kedua tersangka diringkus di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. “Dari keterangan S dan MM, narkoba diperoleh atas suruhan W kini masih penyelidikan, di Simpang Opak, Aceh Tamiang. W menyuruh anak dan menantu Yacob untuk menyerahkan sabu-sabu ke MR,” katanya dilansir Antara.

Kabid Humas menambahkan kemudian polisi menangkap MR bersama TM di Jalan Lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur dengan mobil yang digunakan. Dari keterangan MR, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada NF yang kemudian berhasil ditangkap di pinggir Jalan Lintas Banda Aceh-Aceh.

“Ternyata, 45 kg sabu yang berhasil kita ungkap dari anak dan menantu M Yacob tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Lampung atas suruhan A, seorang napi di Lapas,” kata Hadi. (aro)

Tags: Narkobanarkotikasumut

Berita Terkait.

soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.