• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Segera Terapkan Pengetatan Impor Barang Konsumsi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:02
in Ekonomi
MenKopUKM Teten Masduki dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10). Foto: Dok. KemenKopUKM

MenKopUKM Teten Masduki dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10). Foto: Dok. KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah segera menerapkan kebijakan pengetatan masuknya barang impor khususnya untuk produk atau barang konsumsi meliputi arus barang impor melalui retail online crossborder, importasi biasa, dan jasa titip menyusul kebijakan sebelumnya terkait perdagangan melalui sistem elektronik.

“Dalam rapat kabinet tadi pagi, kami telah membahas pengetatan impor produk barang-barang konsumsi,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10).

BacaJuga:

DPR Ngebut RUU Ketenagalistrikan, Eddy Soeparno Singgung Peran Listrik sebagai Tulang Punggung Transisi Energi

125 Tahun Jadi Teman Finansial Masyarakat, PT Pegadaian Ekspansi Internasional ke Timor Leste

Pererat Silaturahmi, Oakwood Suites Kuningan Jakarta Hadirkan Halal Bi Halal Celebration

Pemerintah sedang gencar menata kelola sistem perdagangan di dalam negeri agar terwujud iklim perdagangan yang adil dan kondusif. Sebelumnya, penataan dilakukan untuk menegakkan regulasi dalam perdagangan digital. Dan kali ini berlanjut ke kebijakan pengetatan barang impor.

MenKopUKM mengatakan rapat tersebut segera ditindaklanjuti di tingkat kementerian/lembaga teknis karena ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa Kementerian, dan harus dirampungkan dalam dua pekan ini.

Ia menambahkan, regulasi ini meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.

“Sedangkan untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri, ada kebijakan restrukturisasi pembiayaan untuk modernisasi permesinan,” kata Teten.

Menteri Teten mengatakan, tujuan pengetatan ini adalah untuk melindung produk dalam negeri dari serbuan barang impor baik legal maupun ilegal.

Teten Masduki menyatakan bahwa pemerintah bertekad untuk mendorong kebijakan yang melindungi produk UMKM terutama dalam ekosistem digital.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi huga telah menegaskan bahwa produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri sebaiknya tidak perlu diimpor. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi produk UMKM dalam menghadapi persaingan di ekosistem digital yang semakin berkembang. (adv)

Tags: Barang KonsumsiImporKemenKopUKMteten masduki

Berita Terkait.

addy
Ekonomi

DPR Ngebut RUU Ketenagalistrikan, Eddy Soeparno Singgung Peran Listrik sebagai Tulang Punggung Transisi Energi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:22
gadai
Ekonomi

125 Tahun Jadi Teman Finansial Masyarakat, PT Pegadaian Ekspansi Internasional ke Timor Leste

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19
oakwood
Ekonomi

Pererat Silaturahmi, Oakwood Suites Kuningan Jakarta Hadirkan Halal Bi Halal Celebration

Senin, 30 Maret 2026 - 16:46
bri
Ekonomi

Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Nyata Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:36
Lebaran Tetap Ekspor, Maesindo Kirim 7.622 Karton Produk dari Bantul ke Berbagai Benua
Ekonomi

Lebaran Tetap Ekspor, Maesindo Kirim 7.622 Karton Produk dari Bantul ke Berbagai Benua

Senin, 30 Maret 2026 - 16:16
honda
Ekonomi

Usai Mudik, Jangan Abaikan Kondisi Motor: 5 Pengecekan Ini Wajib Dilakukan Agar Tetap Prima

Senin, 30 Maret 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.