• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Ini PN Tipikor Jakpus Gelar Putusan Sela Rafael Alun Trisambodo

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 18 September 2023 - 10:35
in Nasional
RAT-co

Rafael Alun Trisambodo. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan mengadakan sidang dengan agenda putusan sela terhadap perkara terdakwa Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun, yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan, menghadapi dakwaan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukannya selama menjabat sebagai pejabat pajak.

BacaJuga:

Dari Egosystem ke Ecosystem, Paguyuban PANRB Kuatkan Fondasi Birokrasi Berbasis Kolaborasi

Kiper Bandung Tersesat hingga Kamboja, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Tertibkan Agen PMI Ilegal

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

“Putusan sela” adalah agenda sidang yang terdokumentasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip oleh INDOPOS.CO.ID pada Senin (18/9/2023).

Sebagai informasi, putusan sela ini adalah keputusan yang diambil oleh majelis hakim untuk menentukan apakah perkara yang menjerat Rafael Alun telah memenuhi persyaratan formal untuk melanjutkan ke tahap pembuktian atau apakah perkara tersebut tidak akan dilanjutkan, karena berada di luar kompetensi PN Tipikor Jakarta.

Keputusan ini diambil setelah majelis hakim mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum Rafael Alun.

Pihak yang mewakili Rafael Alun mengajukan nota keberatan yang intinya menolak surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa Lembaga Antirasuah tersebut. (fer)

Tags: pencucian uangPN Tipikor JakpusRafael Alun Trisambodo
Berita Sebelumnya

Gol Perdana Lukaku Warnai Pesta Gol AS Roma ke Gawang Empoli

Berita Berikutnya

Gerindra Klaim Siap Akomodasi Semangat SBY dan Partai Demokrat

Berita Terkait.

rini
Nasional

Dari Egosystem ke Ecosystem, Paguyuban PANRB Kuatkan Fondasi Birokrasi Berbasis Kolaborasi

Jumat, 21 November 2025 - 10:10
YAHYA
Nasional

Kiper Bandung Tersesat hingga Kamboja, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Tertibkan Agen PMI Ilegal

Jumat, 21 November 2025 - 09:49
IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
Berita Berikutnya
Jabat-Tangan

Gerindra Klaim Siap Akomodasi Semangat SBY dan Partai Demokrat

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.