• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung: Kasus Tol Layang MBZ Ada Kekurangan Volume Spek Barang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 14 September 2023 - 13:02
in Nasional
Jalan tol MBZ. Foto: Dokumen Kementerian PUPR

Jalan tol MBZ. Foto: Dokumen Kementerian PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus korupsi yang terkait dengan proses lelang pembangunan proyek tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengungkapkan peran para tersangka dalam memuluskan perbuatan melanggar hukum.

“Mereka diduga bersama-sama menentukan pemenang dalam proses lelang, setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang secara khusus yang menguntungkan pihak tertentu,” kata dia, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (14/9/2023).

BacaJuga:

Bappenas Dorong Perempuan Perkuat Ketahanan Nasional melalui Peran Strategis

Isu Reshuffle Mencuat, Golkar Optimistis Posisi Kadernya Aman

Tak Hanya Nutrisi, DPR Sebut Program MBG Harus Perkuat Ekonomi Lokal

Menurutnya, peran Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono yakni menetapkan pemenang lelang setelah memanipulasi spesifikasi barang agar menguntungkan penyedia tertentu.

“DD Menetapkan pemenang lelang setelah sebelumnya mengatur spesifikasi barang yang secara khusus ditujukan menguntungkan pemenang,” ujarnya.

Sementara itu, Kuntadi menuturkan, peran YM selaku Ketua Panitia Lelang Tol MBZ dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting dalam perkara ini masih menjadi subjek utama penyidikan, terkait pemilihan pemenang proyek dan nilai suap yang diterima oleh masing-masing terdakwa.

“YM diduga secara melanggar hukum ikut serta dalam mengkondisikan pengadaan yang sudah ditentukan pemenangnya. Terdakwa TBS, yang berperan sebagai tenaga ahli, diduga turut serta dalam menyusun rancangan teknik akhir (detail engineering design) yang mencakup pengkondisian pengurangan spesifikasi atau volume barang,” tuturnya.

Sebagai infomasi, jalan tol MBZ adalah jalan tol layang yang memiliki panjang sejauh 36,84 kilometer dan terletak di atas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Tol ini mulai beroperasi sejak tahun 2019 dengan biaya proyek mencapai Rp16,23 triliun.

Kini ketiga terdakwa ini diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU huruf c jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selama proses penyidikan, Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 146 saksi dan menjalankan berbagai tindakan penyelidikan lainnya, termasuk penelitian di beberapa lokasi dan penyitaan barang bukti. (fer)

Tags: Kasus Tol Layang MBZkejaksaan agungkorupsiTol MBZ

Berita Terkait.

bappenas
Nasional

Bappenas Dorong Perempuan Perkuat Ketahanan Nasional melalui Peran Strategis

Kamis, 9 April 2026 - 10:20
menteri
Nasional

Isu Reshuffle Mencuat, Golkar Optimistis Posisi Kadernya Aman

Kamis, 9 April 2026 - 10:10
Uya-Kuya
Nasional

Tak Hanya Nutrisi, DPR Sebut Program MBG Harus Perkuat Ekonomi Lokal

Kamis, 9 April 2026 - 05:39
Dialog-Nasional
Nasional

Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Kepemimpinan Perempuan dalam Strategi Pembangunan Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 04:18
Bahlil
Nasional

Cerita Bahlil Sempat Susah Tidur saat Cadangan LPG RI Menipis di Bawah 10 Hari

Kamis, 9 April 2026 - 03:07
Kemenko-PMK
Nasional

Kemenko PMK Perkuat Sinergi Revisi UU Perfilman untuk Dorong Ekosistem Budaya dan Ekonomi Kreatif

Kamis, 9 April 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.