• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DLH Segel Perusahaan Pelanggar Perda

Redaksi by Redaksi
Rabu, 13 September 2023 - 22:13
in Megapolitan
Kegiatan penyegela PT Jakarta Central Asia Steel, Jakarta Timur. (Dokumen Pemprov DKI Jakarta)

Kegiatan penyegela PT Jakarta Central Asia Steel, Jakarta Timur. (Dokumen Pemprov DKI Jakarta)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengambil tindakan terhadap empat industri yang mengabaikan peraturan pengelolaan lingkungan.

Sebagai contoh, Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi DKI Jakarta telah menyegel cerobong perusahaan peleburan baja PT Jakarta Central Asia Steel.

Tindakan penyegelan ini dilakukan pada Rabu (13/9/2023), dengan dasar Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel, yang diterbitkan pada Jumat, 8 September 2023.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut. Namun, sanksi tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyegelan dan penghentian operasional cerobong reheating dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Apabila perbaikan tidak dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu-ragu untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut.

“Kami melakukan penyegelan cerobongnya untuk memastikan perbaikan hingga sesuai dengan standar yang ditentukan. Kami akan mengizinkan kembali operasionalnya jika mereka dapat memenuhi persyaratan Sertifikat Layak Operasi (SLO),” katanya dalam keterangan, Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya, ditemukan pelanggaran dalam penggunaan cerobong di perusahaan tersebut yang tidak sesuai dengan standar. Sesuai peraturan, penggunaan cerobong reheating harus disertai dengan Sertifikat Layak Operasi (SLO).

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta akan terus memeriksa industri-industri yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya dalam hal pencemaran udara. Mereka bertujuan agar pada tahun 2030, semua industri di Jakarta benar-benar mematuhi standar lingkungan yang lebih baik.

“Semua langkah ini telah diatur dalam Keputusan Gubernur No. 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Targetnya adalah agar semua industri di Jakarta menjadi rendah emisi,” pungkasnya. (fer)

Tags: DLH DKI JakartaPemprov DKIPolusi UdaraPT Jakarta Central Asia Steel
Previous Post

AHY Ingatkan Para Caleg Soal Fokus di Koalisi Baru

Next Post

Pengamat Masih Ragukan Dukungan PKS untuk Pasangan Anies-Muhaimin

Related Posts

khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
bnn
Megapolitan

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat

Kamis, 6 November 2025 - 21:31
orang-hilang
Megapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan Wanita Kehilangan Suami yang Jadi ABK

Kamis, 6 November 2025 - 21:03
pasar-cikarang
Megapolitan

Libatkan Tim Labfor, Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Cikarang

Kamis, 6 November 2025 - 20:25
ali-hakim
Megapolitan

Sindir RDF Rorotan, Legislator Gerindra: Proyek Ambisius Jadi Polusi Baru

Kamis, 6 November 2025 - 19:50
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.38.05
Megapolitan

Disebut Sebagai Corporate Culture, Pengamat : UI Harus Kembali ke Akademik Bukan Komersial

Kamis, 6 November 2025 - 11:15
Next Post
Pengamat Masih Ragukan Dukungan PKS untuk Pasangan Anies-Muhaimin

Pengamat Masih Ragukan Dukungan PKS untuk Pasangan Anies-Muhaimin

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.