• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perdagangan Obat Keras di Kelapa Gading

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 8 September 2023 - 23:13
in Nasional
obat

Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Herlambang Sagala menanyai tersangka perdagangan obat keras secara ilegal berinisial K dan R saat pengungkapan kasus di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (8/9/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian menetapkan seorang pria berinisial K (29) dan kurir berinisial R (25) sebagai tersangka perdagangan obat keras ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Peredaran obat keras tersebut diduga dari sebuah warung milik K di wilayah Kranji, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BacaJuga:

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

“Polsek Kelapa Gading menangkap pria berinisial R di Jalan Pegangsaan Dua pada Sabtu 2 September sekitar pukul 23.20 WIB,” kata Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Herlambang Sagala saat pengungkapan kasus di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat.

Penangkapan tersebut karena membawa obat keras tanpa izin maupun keahlian farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Subsider 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sejumlah obat-obatan keras dengan jenis Tramadol (100 butir), Trihexyphenidyl (40 butir), Hexymer (964 butir), Atarax (5 butir), Merlopam (5 butir) dan Esiligan (7 butir), Alprazolam (1 butir) serta Prohiper (1 butir). Obat-obatan itu dibawa R dari warung K di wilayah Kranji, Bekasi, Jawa Barat.

Obat-obatan itu telah disita oleh personel dari Polsek Kelapa Gading sebagai barang bukti.
“Kami juga menyita satu klip plastik bening kecil dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut berjumlah Rp775 ribu,” kata Vokky.

Menurut Vokky, K memperdagangkan obat-obatan tersebut ke Jakarta Utara melalui R.

R kemudian membawa barang tersebut ke Jalan Pegangsaan Dua, namun kendaraan yang dia bawa berhasil dihentikan petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Iptu Fauzan Yonnadi yang tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu (2/9).

Setelah itu petugas menanyakan asal-usul obat tersebut dan R mengakui bekerjasama dengan K yang tinggal Kranji, Bekasi, Jawa Barat. Sekitar dua bulan terakhir mereka memperdagangkan obat-obatan tersebut kepada para pemuda di wilayah Jakarta Utara.

“Saya cuma kerja doang, digaji Rp800 ribu per bulan. Kalau yang beli rata-rata anak muda, tapi yang seragam sekolah tidak saya kasih,” kata R.

Vokky mengatakan, pihaknya sudah mengantungi nama tersangka lain dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut.

K dan R ditahan di sel tahanan Markas Polsek Kelapa Gading untuk kepentingan penyidikan.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. (bro)

Tags: Kelapa GadingObat KerasPerdagangan Obat KeraspolisiTersangka Perdagangan Obat Keras

Berita Terkait.

Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42
Pelantikan
Nasional

Nahkodai Ombudsman, Hery Susanto Fokus Benahi Internal dan Kawal Program Rakyat

Jumat, 10 April 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.