• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Lima Layanan SIM Keliling di Jakarta Sore Ini

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 4 September 2023 - 08:35
in Megapolitan
Pelayanan-SIM-Keliling

Suasana pelayanan sim keliling di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Senin.

Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

BacaJuga:

Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

Suasana Idulfitri 2026 di Jakarta Diwarnai Hujan Ringan dan Cuaca Sejuk

Jakarta Timur: di Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata

Jakarta Utara : di LTC Glodok

Jakarta Barat: Mal Citraland

Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, fotokopi KTP yang berlaku, kemudian fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, mereka harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton. (bro)

Tags: dki jakartaPolda Metro Jayasim keliling

Berita Terkait.

Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026
Megapolitan

Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:15
DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Megapolitan

DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:11
Ied
Megapolitan

Suasana Idulfitri 2026 di Jakarta Diwarnai Hujan Ringan dan Cuaca Sejuk

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30
760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar
Megapolitan

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:44
Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan
Megapolitan

Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:15
Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!
Megapolitan

Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:53

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.