• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Shane Lukas: Saya Juga Korban dalam Kasus Penganiayaan David

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 23 Agustus 2023 - 02:22
in Megapolitan
shane

Terdakwa Shane Lukas (mengenakan rompi merah) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Foto: Antara/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menyebut dirinya juga merasa menjadi korban dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20).

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini,” katanya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Tekan Tawuran, Pramono Berencana Bangun Ring Tinju di Manggarai

Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang

Sidang Jokowi Bikin Damkar Putar Balik, Pramono Bilang Begini

Shane juga menyampaikan kepada ketua dan para anggota hakim untuk membebaskan dirinya dari kasus ini karena tak mengetahui masalah sesungguhnya.

“Sekalipun demikian, saya berharap majelis hakim berkenan memberikan putusan bebas kepada saya atau setidaknya putusan lepas dari tuntutan dan apabila majelis hakim yang mulia berbeda pendapat lain, sudi kiranya memberikan putusan seringan ringannya bagi saya,” ucapnya.

Shane juga menyampaikan bahwa dirinya telah memaafkan Mario Dandy yang telah membawa dirinya ke dalam pusaran kasus ini.

“Saya juga sudah memaafkan Mario yang telah membuat keterangan palsu tentang saya, yang akhirnya membuat saya terjerumus dalam perkara ini,” tuturnya.

Tidak lupa Shane juga mendoakan kepada anak AG supaya tabah dalam menghadapi kasus ini.

“Biarlah kejadian ini menjadi pelajaran yang amat berharga bagi hidup saya dan menjadikan saya orang yang lebih baik lagi ke depannya,” jelasnya.

Sebelumnya, terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.

Tuntutan disampaikan oleh tim jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (15/8) dengan agenda pembacaan tuntutan. (mg1)

Tags: David OzoraMario Dandy SatriyopenganiayaanPN JakselShane LukasShane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruansidang

Berita Terkait.

Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Megapolitan

Tekan Tawuran, Pramono Berencana Bangun Ring Tinju di Manggarai

Jumat, 6 November 2026 - 19:16
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Megapolitan

Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang

Jumat, 6 November 2026 - 18:16
joko
Megapolitan

Sidang Jokowi Bikin Damkar Putar Balik, Pramono Bilang Begini

Jumat, 6 November 2026 - 12:47
pram
Megapolitan

Ring Tinju Kampung Melayu Tuai Hasil Positif, Ubah Lawan Tawuran Jadi Teman

Jumat, 6 November 2026 - 12:22
patroli
Megapolitan

Tingkatkan Keamanan Kawasan, PPKK Siagakan 173 Personel dan 19 Pos di Kemayoran

Kamis, 5 November 2026 - 19:39
angkot
Megapolitan

Jakbar Diprediksi Paling Terdampak Puncak Musim Hujan 2027

Kamis, 5 November 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Sirkuit Mandalika
Olahraga

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 November 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Sirkuit Pertamina Mandalika International Circuit, di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi pusat perhatian dunia...

SelengkapnyaDetails
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Kamis, 5 November 2026 - 16:43

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3343 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.