• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu Pejabat Pemprov NTB

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 10 Agustus 2023 - 01:50
in Nusantara
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth. Foto: ANTARA

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan pelanggaran ketidaknetralan salah satu pejabat tinggi Pemerintah Provinsi NTB yang terlibat mengarahkan dukungan pada duet Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi untuk lanjut pada periode kedua pada Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB Umar Ahmad Seth menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti terkait dengan dugaan ketidaknetralan pejabat tinggi Pemprov NTB yang ada dugaan mengarahkan dan mengampanyekan Zul-Rohmi untuk lanjut pada periode kedua pada Pilkada 2024.

BacaJuga:

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

“Kami masih melakukan pendalaman atas pelaporan dari masyarakat itu. Yang pasti, dari bukti yang kami peroleh, memang ada tindakan ketidaknetralan dari salah satu pejabat teras Pemprov NTB,” tegas Umar di Mataram, Rabu (9/8), seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, dari bukti yang dikantongi, Bawaslu sudah langsung bergerak dengan membentuk tim untuk melakukan kajian terkait pelanggaran oleh oknum pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tersebut. Langkah ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran netralitas dari ASN.

“Yang perlu diingat untuk urusan pemilu dan pilkada sudah ada lembaga negara yang mengurusnya, yakni KPU dan Bawaslu. Di situ ASN harus fokus saja pada tugas dan fungsi yang sudah diamanatkan oleh Negara, bukan terlibat dalam bentuk politik praktis, apalagi menjadi tim sukses pasangan calon,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada oknum pejabat teras pemprov tersebut untuk melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dengan sikap tidak netralnya tersebut.

Terlebih, dalam aduan dan bukti yang diperoleh Bawaslu itu, sudah ada perilaku ASN yang tidak baik yang dilakukan oknum pejabat teras pemprov hingga membawa nama organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu untuk memberikan dukungan pada Zul-Rohmi untuk lanjut pada periode kedua pada Pilgub 2024.

“Insyaallah, besok kami akan panggil oknum pejabat teras Pemprov NTB itu. Nah, jika dari hasil klarifikasi kami, misalnya dia mengakui, kemudian ada pelanggaran, tentu kami akan langsung diteruskan ke Komisi ASN,” kata Umar.

Diketahui bahwa masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir 19 September 2023. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, hingga saat Pilkada NTB 2024, pemerintah akan menunjuk penjabat (pj) gubernur. (mg2)

Tags: BawasluDugaan Pelanggaran Pemilupemprov ntb

Berita Terkait.

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.