• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pahami Seluk-Beluk Evaluasi AKIP 2023

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:18
in Ekonomi
Budi-Prawira-co

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Budi Prawira. Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (AKIP) tahun 2023 akan masuk tahap desk evaluation pada Agustus 2023. Pada tahap ini evaluasi dilakukan dengan menganalisis seluruh dokumen atas penerapan Sistem AKIP (SAKIP) yang telah disampaikan oleh instansi pemerintah kepada Kementerian PANRB melalui esr.menpan.go.id.

Evaluasi AKIP tahun 2023 akan fokus menggali tentang pengentasan kemiskinan. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menjelaskan lewat fokus ini nantinya akan diperoleh gambaran umum terkait kapasitas pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dalam konteks akuntabilitas kinerja serta catatan dan temuan terkait akuntabilitas kinerja pemerintah dalam pengelolaan program kemiskinan dalam konteks akuntabilitas kinerja.

BacaJuga:

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru

Gerak Cepat Pertamina: Program Pasar Murah Sasar Warga Rentan di Seluruh Indonesia

“Lewat evaluasi AKIP juga nantinya kita bisa berikan rekomendasi kepada Presiden terkait upaya dan strategi yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program pengentasan kemiskinan,” ujarnya, seperti dikutip, Rabu (9/8).

Sejalan dengan fokus pengentasan kemiskinan pada evaluasi AKIP 2023, lokus evaluasi pada tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga disesuaikan. Pada tingkat kementerian dan lembaga, lokus evaluasi terbagi menjadi dua kelompok.

Kelompok pertama adalah kementerian/lembaga yang terkait pada pengentasan kemiskinan ektrem berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pada kelompok ini akan dilakukan wawancara mendalam terkait perannya dalam pengentasan kemiskinan.

Pemilihan sampel pada kelompok ini akan diprioritaskan pada unit kerja yang terkait dengan tugas penanggulangan kemiskinan atau hasil kerjanya memiliki dampak pada penurunan kemiskinan ekstrem.

Kelompok kedua adalah kementerian/lembaga yang tidak terkait dengan pengentasan kemiskinan ektrem. Pada kelompok ini tidak perlu dilakukan pendalaman terkait perannya dalam pengentasan kemiskinan.

“Khusus untuk pemilihan sampel dan metode evaluasi pada kelompok kedua itu mengikuti pola evaluasi tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Muda pada unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Ummu Nur Hanifah menjelaskan lokus evaluasi pada pemerintah daerah. Tidak jauh berbeda dari tingkat kementerian/lembaga, lokus evaluasi pemda juga terbagi menjadi dua.

Kelompok pertama adalah pemda yang termasuk pada lokus kemiskinan ekstrem sejumlah 10 provinsi. Kesepuluh provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Selatan, Lampung, Papua, Banten, dan Aceh.

“Khusus untuk 10 pemda tersebut akan dilakukan wawancara mendalam, untuk menggali lebih lanjut tentang penanganan kemiskinan ekstrem di wilayahnya,” ujarnya.

Sementara kelompok kedua, adalah pemda yang tidak termasuk lokus kemiskinan ekstrem. Pada kelompok ini, wawancara mendalam hanya akan dilakukan bila diperlukan.

Pelaksanaan evaluasi AKIP 2023 masih menggunakan pedoman yang sama seperti tahun sebelumnya yaitu Peraturan Menteri PANRB No. 88/ 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Proses evaluasi AKIP keseluruhan ditargetkan rampung pada November 2023.(arm)

Tags: Akuntabilitas Kinerja Instasi PemerintahEvaluasi AKIPkementerian panrb

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Ekonomi

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara

Minggu, 12 April 2026 - 21:01
Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru
Ekonomi

Dua Raksasa Kripto Dunia Masuk Vietnam, CAEX Siap Jadi Bursa Teregulasi Baru

Minggu, 12 April 2026 - 17:31
Pasar-Murah
Ekonomi

Gerak Cepat Pertamina: Program Pasar Murah Sasar Warga Rentan di Seluruh Indonesia

Minggu, 12 April 2026 - 15:08
uMiMax
Ekonomi

Program UMiMAX Pertamina Bantu Rakyat Bangkit dan Berdaya Ekonomi

Minggu, 12 April 2026 - 09:02
RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang
Ekonomi

RKAB Seret, B50 Bebani Operasi dan PHK Mulai Terjadi di Tambang

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31
PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon
Ekonomi

PLN NP-VOGO ARSTROMA Kolaborasi, Indonesia Dibidik Jadi Basis Produksi Teknologi Karbon

Sabtu, 11 April 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2440 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.