• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Kaltara Buru Pelaku Pembakaran Hutan dengan Sengaja

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 7 Agustus 2023 - 07:10
in Nusantara
Petugas melakukan pemadaman terhadap pembakaran kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara. Foto: ANTARA

Petugas melakukan pemadaman terhadap pembakaran kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Utara. Foto: ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Kalimantan Utara menyatakan siap menindak tegas pelaku yang sengaja melakukan pembakaran kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Minggu (6/8), mengimbau masyarakat turut mewaspadai kebakaran hutan dan lahan maupun kawasan permukiman sekaligus

“Harus waspada dan saling menjaga, paling tidak diri sendiri dan keluarga serta lingkungannya, informasikan segera mungkin kepada petugas terdekat jika mengetahui terjadi kebakaran,” ujarnya.

Imbauan itu disampaikan Kapolda menyusul terjadinya beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, seperti kebakaran 150 rumah di Kelurahan Selumit, Kota Tarakan, Minggu dini hari. Sebelumnya, pada tanggal 29 Juni 2023 di Kelurahan Karang Anyar Pantai yang mengakibatkan 127 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.

“Musibah ini menjadi kebakaran terbesar pada periode Januari hingga awal Agustus 2023, yang sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 1991,” kata Daniel.

Kapolda mengatakan bahwa jajarannya bersama Polres Tarakan telah melakukan penyelidikan terhadap musibah kebakaran yang terjadi di Tarakan.

Irjen Pol. Daniel berjanji akan menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan dan hutan. Dua peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Desa Panca Agung pada hari Jumat (4/8) dan Desa Sajau pada hari Sabtu (5/8) di Bulungan sedang diselidiki kepolisian.

“Polda sedang melakukan pemeriksaan bersama Polresta Bulungan, dan tindakan tegas akan kami lakukan jika ada pihak yang sengaja membakar lahan atau hutan itu,” ujar Kapolda.

Ia meminta masyarakat berhati-hati dan memastikan semua kegiatan pembukaan lahan terkontrol dan terawasi dengan baik demi mencegah kebakaran hutan dan lahan yang meluas.

“Untuk kebakaran kebakaran hutan dan lahan di Bulungan, sudah ada yang kami periksa seperti kejadian di Kecamatan Tanjung Palas,” demikian Kapolda.

Beberapa hari sebelumnya, Kodim 0903/Tanjung Selor mencatat peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan, antara lain, kebakaran lahan seluas 50 meter x 100 meter pada tanggal 29 Juli di Kilometer 12 Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor.

Pada hari Senin 31 Juli 2023 di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor dengan luas area terbakar 1,5 hektare; Desa Bumi Rahayu-Tanjung Selor 2 hektare; Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur seluas 12 hektare; dan jalan poros Bulungan-Berau seluas 10 hektare.

Pada tanggal 3 Agustus 2023 juga terjadi kebakaran di lahan milik masyarakat seluas 20 hektare di Desa Jelarai Selor, Tanjung Selor.

Pada tanggal 1—2 Agustus 2023 kebakaran juga melanda lahan milik dua perusahaan sawit serta lahan milik masyarakat di Desa Wonomulyo, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Total area yang terbakar kurang lebih 30 hektare. (bro)

Tags: KarhutlaPembakaran HutanPolda Kaltara
Previous Post

Cerita Taika Waititi saat Dilamar Rita Ora

Next Post

Batas Umur

Related Posts

gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
Next Post
disway

Batas Umur

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.