• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasudin SDA Jakpus yang Kerahkan PJLP ke Bekasi Dinyatakan Bersalah

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Juli 2023 - 23:12
in Megapolitan
Ilustrasi - Petugas PJLP Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan tengah memperbaiki saluran air, Jakarta, Senin (22/5/2023). Foto: ANTARA

Ilustrasi - Petugas PJLP Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan tengah memperbaiki saluran air, Jakarta, Senin (22/5/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Inspektorat DKI Jakarta Syaefullah menyatakan Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat Mustajab yang membawa petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) ke Bekasi terbukti melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Iya (bersalah). Yang bersangkutan sudah mengaku khilaf. Kami sudah merekomendasikan kepada Dinas SDA untuk mengambil langkah-langkah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN,” kata Syaefulloh seperti dikutip Antara, Sabtu (29/7/2023).

BacaJuga:

Bertahun-tahun Warga Cemas, Legislator Tekan KAI Segera Perkuat Struktur Tanah di Menteng

Ratusan Pelajar Ikuti Aksi Lingkungan “Ciliwung Day 2025” di Jaktim

Banjir Rob Kepung Pesisir Jakut, Pulau Panggang hingga Jalan Depan JIS Terdampak

Syaefuloh memberikan rekomendasi kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta untuk memberikan sanksi terhadap Mustajab. “Pemeriksaan sudah selesai dan laporannya sudah saya sampaikan, termasuk rekomendasi (sanksi), kepada Kepala Dinas SDA,” ucap Syaefuloh.

Namun, Syaefullah tak menjelaskan secara rinci mengenai bentuk rekomendasi sanksi terhadap Kasudin SDA DKI Jakarta. Menurut Syaefullah, bentuk sanksi yang direkomendasikan ke Dinas SDA sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021. “Ya itu, sesuai PP 94, artinya kalaupun ASN yang melakukan kesalahan, itu juga harus hati-hati. Di situ ada sanksi ringan, sedang, dan berat sesuai dengan kesalahannya,” ucap Syaefullah.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Pusat Mustajab mengakui keteledoran dirinya yang sudah mengerahkan petugas PJLP di bawahnya untuk membersihkan saluran air di sebuah perumahan kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Mustajab juga meminta maaf karena petugas SDA tersebut harus bekerja secara sukarela dengan baju pasukan biru saat hari libur. “Ya itu keteledoran kita. Kita akui karena beliau itu setiap perantauan, bahkan istirahat pun pakai seragam biru,” kata Mustajab. (wib)

Tags: BekasiDinas SDA JakpusInspektorat DKI Jakartapjlp
Berita Sebelumnya

AS Waspadai Gelombang Panas Berbahaya dan Banjir

Berita Berikutnya

Menteri PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Kawasan Penyangga IKN Selesai Desember 2023

Berita Terkait.

1000420214
Megapolitan

Bertahun-tahun Warga Cemas, Legislator Tekan KAI Segera Perkuat Struktur Tanah di Menteng

Sabtu, 22 November 2025 - 20:48
IMG-20251122-WA0008
Megapolitan

Ratusan Pelajar Ikuti Aksi Lingkungan “Ciliwung Day 2025” di Jaktim

Sabtu, 22 November 2025 - 17:24
banjir-rob
Megapolitan

Banjir Rob Kepung Pesisir Jakut, Pulau Panggang hingga Jalan Depan JIS Terdampak

Sabtu, 22 November 2025 - 14:35
trisakti
Megapolitan

Lantik Pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029, Mentri Maman Ajak Kontribusi ke Kampus

Sabtu, 22 November 2025 - 08:47
cerah-berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan di Beberapa Wilayah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:10
1000650140
Megapolitan

Kemenkes Ingatkan Penduduk Depresi di Jakarta di atas Rata-Rata Nasional

Sabtu, 22 November 2025 - 07:18
Berita Berikutnya
Gagal Tembus Final Japan Open, Gregoria Mariska Alihkan Fokus ke Kejuaraan Dunia

Menteri PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Kawasan Penyangga IKN Selesai Desember 2023

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.