• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Denda Perusahaan Sawit Rp920 Miliar Akibat Kebakaran Lahan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Juli 2023 - 09:09
in Nasional
lahan

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia menghukum perusahaan kelapa sawit PT Rafi Kamajaya Abadi untuk membayar denda senilai Rp920 miliar karena terbukti menyebabkan kebakaran lahan seluas 2.560 hektare di Kalimantan Barat (Kalbar).

Pada 3 Juli 2023 Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi perusahaan dengan menghukum membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar Rp188,97 miliar dan tindakan pemulihan lingkungan hidup senilai Rp731,03 miliar.

BacaJuga:

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Komnas HAM Desak Penyelidikan Independen Usut Kematian 5 Peserta SPPI

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

“Majelis hakim telah menerapkan in dubio pro natura dengan pertanggungjawaban mutlak (strict liability),” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani di Jakarta, Selasa (25/7).

Rasio menuturkan kebakaran lahan seluas 2.560 hektare tersebut sangat berdampak terhadap kehidupan dan kesehatan masyarakat karena asap, kerusakan lahan, kehilangan biodiversitas, dan menghambat komitmen Indonesia dalam pencapaian agenda perubahan iklim, terkait penurunan emisi karbon.

PT Rafi Kamajaya Abadi, kata dia, adalah perusahaan penanaman modal asing dengan 95 persen saham didominasi oleh Malaysia.

“Putusan itu harus menjadi pembelajaran bahwa tindak tegas terhadap penanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan. Kami tidak akan berhenti menindak pelaku perusakan lingkungan hidup, termasuk kebakaran hutan dan lahan,” ujar Rasio seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/7/2023).

Pemerintah Indonesia terus memantau lokasi-lokasi yang terbakar melalui satelit penginderaan jauh. Berbagai instrumen penegakan hukum, kata dia, juga dipakai mulai dari penerapan sanksi administratif, penyelesaian sengketa termasuk gugatan perdata, hingga penegakan hukum pidana.

Rasio menegaskan penolakan permohonan kasasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada setiap penanggung jawab usaha maupun kegiatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam aktivitas pembukaan maupun pengolahan lahan.

“Saya sudah perintahkan kuasa hukum agar segera melakukan eksekusi putusan itu dan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sintang, termasuk menyiapkan langkah sita eksekusi atas aset-aset perusahaan agar proses eksekusi dapat segera dilaksanakan,” ujar Rasio Ridho Sani. (mg1)

Tags: kebakaran lahanpemerintahPerusahaan Sawit

Berita Terkait.

Roy-Suryo
Nasional

Roy Suryo Hadiri Reuni Kabinet SBY Sebelum Sidang Praperadilan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:24
Peserta-Latsarmil
Nasional

Komnas HAM Desak Penyelidikan Independen Usut Kematian 5 Peserta SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 10:31
Nasional

Wamenkop Tegaskan Amanah dan Kepercayaan Jadi Kunci Sukses Koperasi

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:47
sampah
Nasional

Sampah Disulap Jadi Bahan Bakar, Pasok 10 Ribu Ton EBT per Hari

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:45
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Kampus, Guru Besar Dikerahkan Kawal Program Strategis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:02
Presiden-RI
Nasional

Jadi Prioritas, Prabowo Janji Tindak Lanjuti Beasiswa Doktor hingga Dana Riset

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1632 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Selebrasi
Olahraga

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Editor Ali Rachman
Senin, 29 Juni 2026 - 10:41

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kanada Jesse Marsch menyanjung, penampilan timnya setelah menang dramatis 1-0 atas Afrika Selatan di 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.