• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pelecehan oleh Kadis PPPA Maluku, Aktivis Minta Korban Harus Dilindungi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 22 Juli 2023 - 05:20
in Nusantara
Kantor Dinas PPPA Maluku dipasangi sejumlah poster protes kasus dugaan pelecehan seksual oleh aktivis. Foto : Antara/DedyAzis

Kantor Dinas PPPA Maluku dipasangi sejumlah poster protes kasus dugaan pelecehan seksual oleh aktivis. Foto : Antara/DedyAzis

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivis perempuan asal Maluku Zia Ngabalin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memberikan perlindungan kepada korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) PPPA Maluku, apalagi Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga memberi atensi.

“Gubernur harus segera memberikan perlindungan kepada penyintas/korban dalam hal ini perlindungan secara hukum dan psikis,” ujar Zia Ngabalin di Ambon, Jumat (21/7/2023).

BacaJuga:

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Ia mengatakan pihaknya dalam hal ini sangat mengutuk keras dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Kadis PPPA Maluku kepada bawahannya.

“Bagaimana bisa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang seharusnya menjadi tempat berlindung dan payung bagi para penyintas kekerasan seksual malah terjadi pelecehan seksual yang ironisnya dilakukan oleh Kepala Dinasnya,” ucapnya.

Menurutnya, hal itu sangat mencoreng marwah dan harga diri perempuan. Untuk itu, kata dia pelaku harus dijatuhi sanksi tegas berupa hukuman pidana sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 TPKS.

“Mengundurkan diri saja tidak cukup untuk membayar perbuatannya, harus ada sanksi yang lebih tegas agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu agar ke depannya tak terjadi hal-hal serupa di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, pihaknya juga mendorong pemerintah agar lebih selektif lagi dalam memilih pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Seharusnya ini bisa menjadi bahan evaluasi kepada pemerintah untuk tidak asal memberikan jabatan-jabatan, dan saya harap dari kasus ini Dinas PPPA bisa berbenah diri lagi kedepannya, melakukan edukasi bukan di masyarakat tetapi juga kepada para pegawai dan stafnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekda Maluku Sadali Ie mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penegak Disiplin (TPD) Provinsi Maluku.

Sadali mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.

Pihak Kepolisian pun telah memberikan atensi untuk kasus ini dan akan menyelidiki sesuai dengan ketentuan.

Sementara dari sisi Pemerintahan, pelaku (DK) juga akan mendapat sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya tetap ada tergantung seberapa besar pelanggaran yang dilakukan. Namun sanksi administrasi tetap akan dilakukan,” kata Sadali.

Tak hanya itu kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kadis PPPA Maluku ini juga mendapat respons dari Kementerian PPPA.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, DK terhadap bawahannya.

“Kami meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk terus mengawasi dan menginvestigasi dugaan kasus tersebut,” ujarnya.

“Kami meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk terus mengawasi dan menginvestigasi dugaan kasus tersebut,” ujarnya.

Tak hanya mengecam, Menteri Bintang Puspayoga juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku mengawasi dan menginvestigasi terduga pelaku pelecehan DA.

“Pola dalam kasus ini sudah termasuk dalam kategori kriminalitas yang harus segera ditangani,” tegasnya dilansir Antara.

Pelaku pun telah melayangkan surat pengunduran diri ke Provinsi Maluku. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail dengan tembusan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dalam surat pengunduran diri yang dibuat, Kadis dengan penuh hormat ingin mengundurkan diri. Keputusan tersebut diambil secara sadar dan tanpa paksaan pihak manapun setelah melalui pertimbangan matang. (aro)

Tags: Kadis PPPA MalukuMalukuPelecehan Seksual

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2417 shares
    Share 967 Tweet 604
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.