• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangani Judi Online, Kominfo Libatkan Masyarakat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 21 Juli 2023 - 13:12
in Nasional
budi

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dalam Konferensi Pers Pernyataan Menkominfo tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023). Foto: Pey/kominfo.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap segala bentuk penyebaran konten perjudian online, serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen Pemerintah untuk memberantas konten perjudian online. Menurutnya, penanganan konten judi online juga melibatkan masyarakat.

BacaJuga:

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat secara konsisten mendukung kerja kami dengan melaporkan konten perjudian online yang ditemukan serta memanfaatkan internet secara produktif,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Pernyataan Menkominfo tentang Pemberantasan Judi Online di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2023).

Menkominfo menjelaskan penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah melalui UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE) Pasal 27 ayat (2).

Selain itu, Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan berdasar Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menteri No. 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat dan peraturan perubahannya (PM PSE Privat), khususnya Pasal 13 dan Pasal 15.

Menurut Budi, Kementerian Kominfo juga menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum, termasuk di antaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

“Sepanjang bulan Januari sampai dengan 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima sampai tahun 2023 sejumlah 1.914 aduan,” jelasnya.

Dalam konferensi pers, Menkominfo didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, dan Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo. (arm)

Tags: budi arie setiadijudi onlineKemenkominfoMasyarakat

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:11
kalteng
Nasional

Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:02
wo
Nasional

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:25
kpk
Nasional

Rektor Unsoed Tersangka Korupsi, JPPI: Legitimasi Moral Kampus Runtuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:12
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Titip 4 Pesan ke Mahasiswa Untad untuk Akselerasi Penuntasan TB di Sulteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:35

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.