• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tetapkan Tersangka WN Australia yang Aniaya WN Prancis di Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 19 Juli 2023 - 22:02
in Nusantara
wn

Ilustrasi tangan seorang tersangka diborgol karena terlibat tindak pidana. ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kuta Utara menetapkan seorang warga negara asing (WNA) Australia Jason Barletta (36) sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan terhadap seorang bule Prancis.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Iptu Ketut Sudana di Badung, Rabu, mengatakan bahwa tindakan penganiayaan terhadap bule Prancis Maxime Christian Claude Serres (37) terjadi di Shi-Shi Bar, Jalan Pantai Pettenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.

BacaJuga:

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Sudana menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi bermula ketika korban MCCS bersama teman perempuannya sedang menikmati musik di lantai dua, tempat kejadian perkara, Kamis (14/7) sekitar pukul 04.30 Wita.

Saat sedang asik menari, korban didatangi pelaku. Seorang pria itu sempat mengobrol dengannya, kemudian menuju ke sudut ruangan lain.

Menurut keterangan Sudana, kedua bule tersebut tidak saling mengenal satu sama lainnya. Pertemuan tersebut menjadi pertemuan pertama bagi keduanya.

Namun, beberapa saat kemudian, Jason mendatangi korban, lalu tiba-tiba memukul korban memakai botol bir warna hijau sebanyak empat kali ke arah kepala korban, tepatnya bagian dahi.

“Akibat insiden ini, korban mengalami tiga luka di dahi kiri dan terpaksa dijahit sebanyak delapan jahitan,” kata Sudana.

Setelah insiden tersebut, korban yang tinggal di kawasan Seminyak, Kuta itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara pun menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian mengamankan pelaku di Jalan Batu Bolong, Canggu pada hari itu juga.

Sampai kini, kata dia, belum diketahui apa motif WNA asal negeri Kanguru tersebut melakukan tindak pidana penganiayaan.

Atas perbuatannya tersebut, Jason dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Pelaku kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta Utara. (bro)

Tags: Aniaya WN PrancisbalipolisiWN Australia

Berita Terkait.

DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03
Operasi-Pasar
Nusantara

Bea Cukai Morowali Amankan 20 Ribu Batang Rokok Ilegal di Area Kawasan Industri

Kamis, 30 April 2026 - 11:12
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Sepanjang Bulan Maret hingga April 2026

Kamis, 30 April 2026 - 10:51
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.