• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perhimpunan Guru Minta Kemendikbudristek Tinjau Ulang Sistem PPDB

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:36
in Headline
ppdb

Ilustrasi - Calon siswa SMK mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang dan mengevaluasi total kebijakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Evaluasi serta tinjau ulang sistem PPDB sangat penting karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang

P2G mengatakan terdapat beragam masalah dalam pelaksanaan seleksi PPDB, seperti adanya migrasi domisili melalui Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit.

Migrasi domisili umumnya terjadi di wilayah yang mempunyai sekolah unggulan yakni dengan menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar.

“Itu sekaligus menunjukkan fakta bahwa kualitas sekolah di Indonesia belum merata sehingga orang tua berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul,” ujarnya.

Permasalahan lain adalah terdapat sekolah yang kelebihan calon peserta didik baru karena terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan.

Sebagai contoh di DKI Jakarta, jumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 2023 jenjang SMP/MTs adalah 149.530 siswa, sedangkan total daya tampung hanya 71.489 siswa atau sekitar 47,81 persen.

“Implikasinya adalah dipastikan tidak semua calon siswa dapat diterima di sekolah negeri sehingga swasta menjadi pilihan terakhir,” kata Satriwan.

Permasalahan berikutnya adalah adanya sekolah yang kekurangan siswa karena sepi peminat, mengingat di beberapa daerah jumlah calon siswa yang sedikit, namun jumlah sekolah negeri banyak dan berdekatan.

Kasus tersebut diantaranya terjadi di Batang yaitu ada 21 SMP negeri kekurangan siswa pada PPDB 2022 dan di Jepara tercatat 12 SMP negeri masih kekurangan siswa.

Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriansyah menuturkan persoalan ini berdampak serius terhadap guru yakni bisa tidak mendapat Tunjangan Profesi Guru karena kekurangan jam mengajar 24 jam per minggu.

“Solusi sekolah kekurangan murid adalah pemda hendaknya menggabungkan sekolah negeri serta memperbaiki akses infrastruktur dan transportasi menuju sekolah,” katanya.

Permasalahan dalam PPDB yang juga sering muncul adalah praktik jual beli kursi, pungutan liar, dan siswa titipan dari pihak tertentu seperti di Bali, Bengkulu, Tangerang, Bandung, dan Depok.

Permasalahan lainnya yaitu adanya anak yang berasal dari keluarga tidak mampu (jalur afirmasi) dan anak dalam satu zonasi yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri.

“Bagi P2G sistem PPDB oleh pemerintah wajib memprioritaskan anak miskin dan satu zona untuk diterima di sekolah negeri,” katanya. (bro)

Tags: kemendikbudristekPenerimaan Peserta Didik BaruPerhimpunan GuruPPDB

Berita Terkait.

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara
Headline

Yaqut Tak Terlihat di Rutan saat Lebaran, KPK Akhirnya Buka Suara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:15
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Headline

Pejabat hingga Mantan Presiden Hadiri “Open House” Prabowo di Istana Merdeka

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:01
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang
Headline

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik, Polri Minta Pemudik Atur Waktu Pulang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:45
Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru
Headline

Cerita Warga Masuk Istana saat “Open House” Lebaran, Sampai Menangis Haru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:21
DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat
Headline

Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:45
Operation Ketupat 2026: Eid Exodus Traffic Up 4.26 Percent Year-on-Year
Headline

Operation Ketupat 2026: Eid Exodus Traffic Up 4.26 Percent Year-on-Year

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.