• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menhan Segera Selesaikan Kelanjutan Pesawat Tempur KF-21

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Juli 2023 - 09:23
in Nasional
Menteri-Pertahanan-RI-Prabowo-Subianto

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberi keterangan kepada media saat jumpa pers selepas upacara serah terima unit kedua C-130J Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7/2023). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menyelesaikan dalam waktu dekat persoalan tunggakan utang Indonesia dalam proyek kerja sama pembuatan Pesawat Tempur KFX/ IFX KF-21 Boramae.

“Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden,” kata Prabowo, saat jumpa pers di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7).

BacaJuga:

PGN Susuri Laut Menuju Langsa: Evakuasi, Logistik dan Komunikasi Jadi Misi Utama

Pemicu Bencana Sumatera Nonalam, Jangan Jadikan Alam Kambing Hitam

Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Banjir dan Longsor, Kemenag Keluarkan SE Ini

Prabowo melanjutkan dia berencana mengupayakan adanya sinkronisasi antara proyek- proyek pembuatan pesawat tempur yang merupakan ranah Kementerian Pertahanan dengan pengaturan anggaran yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

“Saya kira nanti kita akan sinkronkan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan,” kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (7/7), seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan bekerja sama mengembangkan pesawat tempur generasi 4.5 yang kemampuannya diyakini mendekati pesawat siluman terdepan dunia saat ini. Hasil kerja sama KFX/IFX (Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment) diberi nama KF-21 Boramae. Dalam kerja sama jangka panjang itu, Pemerintah Korea Selatan mendanai 60 persen proyek pengembangan pesawat tempur itu, sementara Pemerintah Indonesia 20 persen, dan Korea Aerospace Industries (KAI) 20 persen.

Pengembangan KF-21 Boramae saat ini masih pada tahap engineering and manufacturing development (EDM), yang diperkirakan berlangsung sampai 2026. Setelah itu, jet tempur masuk tahap produksi massal.

Indonesia berencana membeli 48 unit KF-21 Boramae dalam program gabungan tersebut, sementara Korea Selatan membeli 120 unit.

Dalam proyek itu, Indonesia tidak hanya membeli pesawat tempur dari Korea Selatan, tetapi juga berupaya mendapatkan transfer teknologi dari pengembangan Pesawat Tempur KF-21 Boramae.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan mengirim setidaknya 37 ahli dan teknisi, serta dua personel test pilot bersertifikasi internasional dari TNI AU untuk mendapatkan alih teknologi di Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia menargetkan mengirim 100 ahli/teknisi dalam model rotasi ke Korea Selatan untuk alih teknologi dalam periode 2021 sampai dengan pertengahan 2026.

Walaupun demikian, Indonesia masih menunggak utang sebesar 671 juta dolar AS dari total komitmen USD1,3 miliar untuk mendanai proyek gabungan dengan Korea Selatan itu.

Terkait pembayaran itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra pada awal 2023 menegaskan KFX/IFX merupakan program nasional sehingga komitmen terhadap mekanisme pembayarannya cost share agreement (CSA) seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian terkait.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X mengatur kementerian terkait meliputi Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Ristek, Panglima TNI, dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dalam aturan yang sama, Pasal 23 Perpres No. 136/2014 mengatur soal pendanaan, yaitu pembiayaan skema CSA untuk proyek pesawat tempur itu dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.(mg2)

Tags: AlutsistaKemenhanpesawat tempurPesawat Tempur KF-21pranbowo subianto
Berita Sebelumnya

Elnusa Tembus Konstituen Indeks Pefindo i-Grade

Berita Berikutnya

Teten: JakCloth Summerfest Reload Perkuat Industri Fesyen UMKM

Berita Terkait.

pgn
Nasional

PGN Susuri Laut Menuju Langsa: Evakuasi, Logistik dan Komunikasi Jadi Misi Utama

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06
bwncana-sumatera
Nasional

Pemicu Bencana Sumatera Nonalam, Jangan Jadikan Alam Kambing Hitam

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:15
fkbi
Nasional

Beri Relaksasi Perkuliahan PTKI Terdampak Banjir dan Longsor, Kemenag Keluarkan SE Ini

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:04
kanada
Nasional

RI-Kanada Perkuat Kerja Sama Pelatihan Pasukan Perdamaian PBB

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:51
bencana
Nasional

Perkuat Keterlibatan Perguruan Tinggi pada Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03
tik
Nasional

Dukung Percepatan Transformasi Digital di Pemda Lewat Peningkatan SDM TIK

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:12
Berita Berikutnya
Kaos-jakclotch

Teten: JakCloth Summerfest Reload Perkuat Industri Fesyen UMKM

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.