• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menhan Segera Selesaikan Kelanjutan Pesawat Tempur KF-21

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Juli 2023 - 09:23
in Nasional
Menteri-Pertahanan-RI-Prabowo-Subianto

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberi keterangan kepada media saat jumpa pers selepas upacara serah terima unit kedua C-130J Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7/2023). Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menyelesaikan dalam waktu dekat persoalan tunggakan utang Indonesia dalam proyek kerja sama pembuatan Pesawat Tempur KFX/ IFX KF-21 Boramae.

“Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden,” kata Prabowo, saat jumpa pers di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (6/7).

BacaJuga:

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Prabowo melanjutkan dia berencana mengupayakan adanya sinkronisasi antara proyek- proyek pembuatan pesawat tempur yang merupakan ranah Kementerian Pertahanan dengan pengaturan anggaran yang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

“Saya kira nanti kita akan sinkronkan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan,” kata dia, dikutip dari Antara, Jumat (7/7), seperti dikutip dari Antara.

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan bekerja sama mengembangkan pesawat tempur generasi 4.5 yang kemampuannya diyakini mendekati pesawat siluman terdepan dunia saat ini. Hasil kerja sama KFX/IFX (Korea Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment) diberi nama KF-21 Boramae. Dalam kerja sama jangka panjang itu, Pemerintah Korea Selatan mendanai 60 persen proyek pengembangan pesawat tempur itu, sementara Pemerintah Indonesia 20 persen, dan Korea Aerospace Industries (KAI) 20 persen.

Pengembangan KF-21 Boramae saat ini masih pada tahap engineering and manufacturing development (EDM), yang diperkirakan berlangsung sampai 2026. Setelah itu, jet tempur masuk tahap produksi massal.

Indonesia berencana membeli 48 unit KF-21 Boramae dalam program gabungan tersebut, sementara Korea Selatan membeli 120 unit.

Dalam proyek itu, Indonesia tidak hanya membeli pesawat tempur dari Korea Selatan, tetapi juga berupaya mendapatkan transfer teknologi dari pengembangan Pesawat Tempur KF-21 Boramae.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan mengirim setidaknya 37 ahli dan teknisi, serta dua personel test pilot bersertifikasi internasional dari TNI AU untuk mendapatkan alih teknologi di Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia menargetkan mengirim 100 ahli/teknisi dalam model rotasi ke Korea Selatan untuk alih teknologi dalam periode 2021 sampai dengan pertengahan 2026.

Walaupun demikian, Indonesia masih menunggak utang sebesar 671 juta dolar AS dari total komitmen USD1,3 miliar untuk mendanai proyek gabungan dengan Korea Selatan itu.

Terkait pembayaran itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra pada awal 2023 menegaskan KFX/IFX merupakan program nasional sehingga komitmen terhadap mekanisme pembayarannya cost share agreement (CSA) seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian terkait.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X mengatur kementerian terkait meliputi Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Ristek, Panglima TNI, dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dalam aturan yang sama, Pasal 23 Perpres No. 136/2014 mengatur soal pendanaan, yaitu pembiayaan skema CSA untuk proyek pesawat tempur itu dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.(mg2)

Tags: AlutsistaKemenhanpesawat tempurPesawat Tempur KF-21pranbowo subianto

Berita Terkait.

siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30
demo
Nasional

6 Tuntutan Utama Buruh di May Day 2026: Singgung PHK hingga Pajak

Senin, 6 April 2026 - 23:23
kai
Nasional

KAI Upayakan Percepatan Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu

Senin, 6 April 2026 - 22:52
baksar
Nasional

RDP Komisi III DPR RI, Legislator Ini Ungkap Pelanggaran Etik di Tubuh Polri

Senin, 6 April 2026 - 21:11
ptba
Nasional

Tahan Banting! PTBA Catat Lonjakan Produksi di Tengah Tekanan Global

Senin, 6 April 2026 - 20:02
mentrans
Nasional

Menteri Transmigrasi Tekankan Kepemimpinan dan Kewaspadaan dalam Misi Perdamaian Dunia di Lebanon

Senin, 6 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.