• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Minta Perketat Pengawasan Penampungan Hewan Kurban

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juni 2023 - 20:33
in Megapolitan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di Jalan Perumahan Griya Jati Asri, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/6/2023). ANTARA/HO-Dinas KPKP DKI Jakarta

Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di Jalan Perumahan Griya Jati Asri, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/6/2023). ANTARA/HO-Dinas KPKP DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan tempat penampungan hewan untuk mengantisipasi pembuangan limbah hewan kurban ke saluran air.

“Sejauh ini kurang konsisten dalam melakukan pengawasan. Kurang ketat,” kata Pantas saat ditemui di gedung DPRD DKI di Jakarta, Senin (26/6).

BacaJuga:

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Menurut Pantas membuang limbah hewan kurban ke saluran air termasuk melanggar perda karena bisa mencemari lingkungan.

“Limbah ternak seharusnya dibuang ke tempat penampungan khusus yang telah disiapkan pihak penampungan hewan kurban,” ucap dia.

Namun demikian, pengawasan di lapangan dinilai kurang ketat sehingga tidak semua tempat penampungan hewan kurban mau membuang limbah ke tempat khusus.

“Ini kan peristiwa berulang, apakah karena peristiwa berulang ini bisa kita tolerir karena sekali setahun?,” jelas dia.

Dia berharap Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan di lapangan sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada warga akan bahaya membuang limbah hewan kurban ke selokan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan pengelola tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Jakarta harus menyediakan penampungan dan penanganan limbah.

“Harus memiliki tempat penampungan dan penanganan limbah (tangki septik). Limbah hewan kurban tidak boleh dibuang ke saluran,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/6).

Selain itu, Suharini mengatakan, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Antara lain memutus tiga saluran, yaitu nafas, pencernaan dan pembuluh darah.

“Serta memenuhi kaidah kesejahteraan hewan dan tidak menyakiti hewan saat perobohan dan penyembelihan,” ujar Suharini. (bro)

Tags: DPRD DKIDPRD DKI Jakartahewan kurban

Berita Terkait.

Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15
Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09
Komisi III Desak Polisi Responsif, Cegah Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri
Megapolitan

Komisi III Desak Polisi Responsif, Cegah Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:31

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.