• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DPRD DKI Minta Perketat Pengawasan Penampungan Hewan Kurban

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Juni 2023 - 20:33
in Megapolitan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di Jalan Perumahan Griya Jati Asri, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/6/2023). ANTARA/HO-Dinas KPKP DKI Jakarta

Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di Jalan Perumahan Griya Jati Asri, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/6/2023). ANTARA/HO-Dinas KPKP DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan tempat penampungan hewan untuk mengantisipasi pembuangan limbah hewan kurban ke saluran air.

“Sejauh ini kurang konsisten dalam melakukan pengawasan. Kurang ketat,” kata Pantas saat ditemui di gedung DPRD DKI di Jakarta, Senin (26/6).

BacaJuga:

DKI Libatkan Berbagai Pihak Susun Skema Panjang Penanganan Banjir Rob

Satu RT Masih Terendam Banjir Rob di Penjaringan hingga Jumat sore

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Menurut Pantas membuang limbah hewan kurban ke saluran air termasuk melanggar perda karena bisa mencemari lingkungan.

“Limbah ternak seharusnya dibuang ke tempat penampungan khusus yang telah disiapkan pihak penampungan hewan kurban,” ucap dia.

Namun demikian, pengawasan di lapangan dinilai kurang ketat sehingga tidak semua tempat penampungan hewan kurban mau membuang limbah ke tempat khusus.

“Ini kan peristiwa berulang, apakah karena peristiwa berulang ini bisa kita tolerir karena sekali setahun?,” jelas dia.

Dia berharap Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan di lapangan sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada warga akan bahaya membuang limbah hewan kurban ke selokan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan pengelola tempat pemotongan hewan kurban (TPHK) di Jakarta harus menyediakan penampungan dan penanganan limbah.

“Harus memiliki tempat penampungan dan penanganan limbah (tangki septik). Limbah hewan kurban tidak boleh dibuang ke saluran,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/6).

Selain itu, Suharini mengatakan, proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Antara lain memutus tiga saluran, yaitu nafas, pencernaan dan pembuluh darah.

“Serta memenuhi kaidah kesejahteraan hewan dan tidak menyakiti hewan saat perobohan dan penyembelihan,” ujar Suharini. (bro)

Tags: DPRD DKIDPRD DKI Jakartahewan kurban
Berita Sebelumnya

Bupati Gorontalo: 28 Negara Siap Hadiri Hari Kelapa

Berita Berikutnya

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar

Berita Terkait.

muara
Megapolitan

DKI Libatkan Berbagai Pihak Susun Skema Panjang Penanganan Banjir Rob

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:22
bppd
Megapolitan

Satu RT Masih Terendam Banjir Rob di Penjaringan hingga Jumat sore

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19
polisi-go-to-school
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:51
adrian
Megapolitan

Disdik Harus Cabut Izin Sekolah Tidak Responsif Terhadap perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:06
metro
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
Berita Berikutnya
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.