• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

YLKI: SKEM dan Pencantuman LTHE Sangat Diperlukan Konsumen

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 24 Juni 2023 - 08:00
in Headline
indopos

Para pemateri FGD Indopos.co.id dan Indoposco bertajuk Memperluas Sosialisasi Tanda Label Hemat Energi di The H Tower, Jakarta. Foto: Dok INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong menggencarkan sosialisasi kebijakan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan pencantuman label tanda hemat energi (LTHE) untuk peranti pengkondisi udara atau AC kepada masyarakat. Sebab belum adanya kesadaran konsumen memahami produk yang digunakan.

Kementerian ESDM telah menerapkan SKEM dan pencantuman label tanda hemat energi pada air conditioner atau AC. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penerapan konservasi energi untuk melindungi dan memberikan informasi kepada konsumen dalam pemilihan peranti pengkondisi udara yang hemat energi dan efisien.

BacaJuga:

Yusril Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Transparan

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

Pengurus Harian YLKI Sri Wahyuni mengatakan, kebijakan tersebut sejatinya sangat membantu konsumen. Bahkan menumbuhkan kesadadan konsumen pengguna AC.

“Kita perlu melakukan sosialisasi (SKEM dan label tanda hemat energi) secara massal,” kata Sri dalam FGD Indopos.co.id dan Indoposco bertajuk Memperluas Sosialisasi Tanda Label Hemat Energi di The H Tower, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).

Pihaknya dapat membantu kebijakan tersebut melalui komunitas-komunitas, konsumen maupun melalui lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM) yang ada. “Itu sangat efesien dan efektif,” ujar Sri.

YLKI perlu menyampaikan hal-hal yang dapat merugikan. Baik secara materi maupun non materi, misalnya kualitas produk, yaitu jika konsumen mengkonsumsi produk barang/jasa tersebut, yang disebabkan oleh kebijakan yang ada kurang mendukung.

“Sekarang konsumen itu sensitif, sensitif harga, kualitas dan ideologi. Sensitif harga kalau mahal tidak mau. Yang penting harga murah,” paparnya.

“Kalau sensitif kualitas adalah walaupun harga mahal, asal kualitas bagus pasti dibeli. Tapi, kalau sensitif ideologi yang penting adalah produk dalam negeri,” tambahnya.

Ia menambahkan, dalam membangun kesadaran konsumen sangat diperlukan tidak hanya kesadaran kritis, melainkan kesadaran bertindak. “SKEM dan LTHE sangat diperlukan oleh konsumen, sehingga standarnya harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Adapun ketentuan itu diatur sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 103.K/EK.07/DJE/2021 tentang SKEM dan Label Tanda Hemat Energi untuk Peralatan
Pemanfaat Energi Pengondisi Udara.

Turut hadir dalam diskusi publik itu, antara lain President Ashrae Herlin Herlianika, Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo, Direktur Utama Indopos.co.id dan Indoposco Syarif Hidayatullah dan Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman. (dan)

Tags: energiFGDHemat

Berita Terkait.

Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Headline

Yusril Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Diusut Transparan

Kamis, 24 September 2026 - 18:15
umarr
Headline

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Kamis, 24 September 2026 - 07:07
rapat
Headline

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

Rabu, 23 September 2026 - 21:31
jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.