• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Copot Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Juni 2023 - 20:31
in Headline
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencopot seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

BacaJuga:

Polemik Ijazah Gate Mengemuka, PKS Dorong DPR Tindak Lanjuti Temuan MK

Rakyat Sesak Napas, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tumpas Karhutla

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

Cahya mengatakan bahwa pencopotan para pegawai tersebut dari tugas dan jabatan adalah untuk mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan apabila para pihak tersebut dipanggil untuk diperiksa.

“Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” ujar Cahya seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/6/2023).

Meski demikian, Cahya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa orang yang terlibat dalam tindak pidana pungli tersebut maupun berapa orang yang telah diperiksa.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021- Maret 2022.

“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK.

Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

“Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya,” tutur Albertina.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021 – Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.

“Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi,” ujarnya. (mg1)

Tags: KPKpungliPungli di Rutan KPKRutan

Berita Terkait.

pks
Headline

Polemik Ijazah Gate Mengemuka, PKS Dorong DPR Tindak Lanjuti Temuan MK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13
hutla
Headline

Rakyat Sesak Napas, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tumpas Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:30
gibran
Headline

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:39
ott
Headline

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:55
kpk
Headline

KPK OTT di BNPB, Kapusdatin Buka Suara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22
yaqut
Headline

9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.