• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Terduga Pelaku TTPO Diamankan Polisi Dumai

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Juni 2023 - 22:07
in Nusantara
tppoo

Pelaku perdagangan orang yang diamankan Polres Dumai. Foto : Polres Dumai for indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau mengamankan dua orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) inisial IS (30) dan SD (30) karena menampung calon pekerja migran di sebuah rumah di Kecamatan Bukit Kapur.

Kepala Polres Dumai AKBP, Nurhadi Ismanto, Sabtu (10/6/2023) mengatakan penangkapan bermula adanya informasi masyarakat terkait satu rumah di Jalan Mardi Utomo di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kamis (8/6/2023). Di sana diduga tempat penampungan dan penyaluran pekerja migran Indonesia ilegal.

BacaJuga:

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Satu pelaku IS akhirnya dibekuk Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal saat melintas di Jalan Mardi Utomo menggunakan sepeda motor. “Saat diamankan, IS membonceng seorang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi ataupun ilegal tanpa memiliki dokumen sah untuk bekerja,” kata Kapolres Nurhadi.

Dijelaskannya setelah dilakukan pengembangan, diketahui IS menampung para calon PMI di rumah milik SD. Namun saat polisi tiba di lokasi penampungan tersebut tidak ditemukan orang.

Pemilik rumah SD akhirnya dibekuk juga oleh polisi karena diduga ikut terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang ini. Pasalnya turut membantu IS menampung dan memberangkatkan pekerja migran Indonesia tanpa persyaratan sah atau secara ilegal.

“Selain menampung dan memberangkatkan para calon PMI lewat jalur ilegal, IS juga menjanjikan mencarikan pekerjaan,” sebut Nurhadi.

Ditambahkan Kapolres, sejumlah calon PMI telah dibawa kabur oleh seorang berinisial SW (29) warga Kecamatan Bukit Kapur. Dia juga telah membantu IS dalam menampung dan memberangkatkan PMI ilegal.

Sementara IS selama ini menerima dan menjalankan perintah dari Joker (43) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

“Selain IS dan SD, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,5 juta, 1 unit telepon seluler, dan satu sepeda motor,” ujarnya dilansir Antara.

Kini SW (29) dan Joker (43) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diketahui para calon PMI telah menyerahkan uang tunai sejumlah Rp5 juta kepada IS dan SD agar segera diberangkatkan melalui jalur tidak resmi dan dicarikan pekerjaan di Malaysia.

Atas perbuatannya, IS dan SD akan dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun paling singkat dan maksimal 15 tahun. (aro)

Tags: riauTPPO

Berita Terkait.

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar
Nusantara

Polisi Bekuk Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:23
Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik
Nusantara

Polres Cianjur Siapkan 5 Bus Untuk Mudik Gratis 159 Orang Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:41
Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu
Nusantara

Penyintas Bencana di Desa Babo Aceh Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:51
SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan
Nusantara

SPPG Papeg Dorong Pelatihan Sertifikat Keamanan dan Kebersihan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:46
Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan
Nusantara

Pemkot Malang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:07
Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2154 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.