• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Targetkan Rampung di Juni, Pembahasan RUU Pelayanan Publik Dikebut

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:37
in Nasional
Rapat-RUU

Suasana Rapat Pembahasan Lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU No. 25/2009, di Jakarta, Jumat (26/5/2023). Foto: Kementerian PANRB

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengganti UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. RUU tersebut terus dibahas intens secara internal lintas unit kerja yang ada agar substansi dari RUU tersebut bisa menguatkan substansi kegiatan dari unit kerja lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan dalam Rapat Pembahasan Lanjutan RUU pengganti UU No. 25/2009, di Jakarta, Jumat (26/5).

“Dalam minggu ini sudah dibahas setengah dari total 901 DIM yang sudah disusun. Kita targetkan dipertengahan Juni bisa dilaporkan ke Pak MenPANRB untuk nantinya dibawa ke tingkat berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga : Pemerintah Ingin Wujudkan ASN Sebagai Agen Literasi Nasional

Yusuf menguraikan, RUU Pelayanan Publik menyesuaikan dengan dinamika perkembangan pelayanan publik yang terjadi. RUU Pelayanan Publik meliputi aspek perluasan dari penjelasan UU No. 25/2009, atau substansi yang baru diatur dan sebelumnya tidak pernah ada. Salah satunya terkait dengan digital melayani sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, diakomodir dalam RUU Pelayanan Publik.

Aspek lainnya yang dituangkan dalam RUU tersebut adalah inovasi pelayanan publik. Sebelumnya aspek ini belum diatur dalam UU Pelayanan Publik. “Sekarang diatur agar menjadi sebuah gerakan yang masif lagi sehingga setiap penyelenggara pelayanan publik melaksanakan inovasi dalam pelayanan publik,” imbuh Yusuf.

Perluasan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik pun tidak luput dituangkan dalam RUU Pelayanan Publik. Hal ini mengingat konsep pentahelix dalam penyelenggaraan pelayanan publik juga perlu diatur lebih lanjut agar pelibatan masyarakat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik semakin luas lagi.

Selanjutnya, RUU Pelayanan Publik mengakomodir penguatan payung hukum terbaru dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan perkembangan saat ini. Yusuf menyontohkan penguatan payung hukum dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang saat ini masih diatur dalam Peraturan Presiden.

“Ini kita coba tingkatkan payung hukumnya agar ada regulasi yang semakin kuat lagi dalam penyelenggaraan yang sudah baik selama ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, usia UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik sudah menginjak 13 tahun, dan butuh penyempurnaan. Dukungan atas penyempurnaan RUU ini cukup besar, dengan masuknya rancangan perubahan UU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2021.

“Jadi pemerintah memang berkolaborasi dengan berbagai pihak dan kita support terus agar RUU Pelayanan Publik ini menjadi priroitas pembahasan di DPR,” pungkas Yusuf.(arm)

Tags: kementerian panrbPelayanan Publikruu pelayanan publik
Previous Post

Perang Hegemoni Jadi Ancaman Pertahanan IKN

Next Post

SKK Migas dan UI Kerja Sama Peningkatan SDM Kesehatan Hulu Migas

Related Posts

puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
nusron
Nasional

Menteri Nusron: Empat Visi Presiden Prabowo Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan

Kamis, 6 November 2025 - 19:09
anak
Nasional

Tuntutan Gizi Anak Meningkat Tapi Daya Beli Masyarakat Turun

Kamis, 6 November 2025 - 18:18
din
Nasional

Din Syamsuddin Sebut Dunia Butuh Jalan Tengah Hentikan Ekstremitas Global

Kamis, 6 November 2025 - 18:08
kkpp
Nasional

Pengentasan Kemiskinan di Pesisir Melalui Beasiswa Pendidikan KKP

Kamis, 6 November 2025 - 17:57
Next Post
Shinta-Damayanti

SKK Migas dan UI Kerja Sama Peningkatan SDM Kesehatan Hulu Migas

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.