• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejari Pidie Jaya Tahan Dua ASN Terlibat Korupsi Bantuan Kesehatan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 11 Mei 2023 - 23:55
in Nasional
Tersangka-Korupsi-Pidie-Jaya

Kedua tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan Pidie Jaya (pakaian putih) saat ditemui tim Kejari, di Pidie Jaya, Kamis (11/5/2023)(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay) menahan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindak pidana korupsi penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2019 pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) kabupaten setempat.

Kasi Intel Kejari Pijay Hafrizal, Kamis, di Pidie Jaya, menyatakan bahwa sesuai hasil penyidikan kedua ASN tersebut yakni MJ dan D telah memenuhi unsur ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga:

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

“Berkas penyidikan MJ dan D sebagai tersangka dinyatakan lengkap, dan telah dilaksanakan tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Hafrizal, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga : Usai Libur Lebaran, Menteri PANRB Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

Hafrizal menyampaikan, terhadap kedua tersangka saat ini sudah ditahan selama 20 hari, yakni MJ ditahan di Rutan Kelas II B Sigli dan D ditahan di Lapas Perempuan kelas IIB Sigli.

Dia menuturkan pengelolaan dana BOK tahun 2019 tersebut dilakukan tersangka secara tertutup tanpa melibatkan bidang teknis, yakni melaksanakan kegiatan seolah- olah sesuai dengan petunjuk teknis, padahal fiktif.

Data yang tidak sesuai teknis itu seperti belanja transportasi dan jasa petugas pemantauan, jasa transportasi dan jasa peserta pertemuan, belanja makan minum dan belanja ATK serta ditemukan kwitansi pembayaran ATK yang dipalsukan yang seakan-akan menggunakan dana BOK tahun 2019.

“Perihal ini nyata bertentangan dengan hukum dan prinsip-prinsip pelaksanaan dan pengelolaan serta pemanfaatan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan 2019 yang menyebabkan tidak tercapainya output peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP Aceh, akibat dari ulah kedua tersangka ini telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 208 juta.

“Nantinya penanganan perkara ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” demikian Hafrizal.(mg2)

Tags: ASNBantuan KesehatanKejari Pidie Jayakorupsi

Berita Terkait.

saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05
mbg
Nasional

Kepercayaan Makin Kokoh, 55 Persen Publik Puas Program MBG

Senin, 13 April 2026 - 23:33
kpk
Nasional

DPR Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas Usai Rentetan OTT KPK

Senin, 13 April 2026 - 23:23
rini
Nasional

Pelaksanaan WFH ASN Pekan Pertama Berjalan Lancar, Pemerintah Tetap Lakukan Evaluasi

Senin, 13 April 2026 - 22:12
usman
Nasional

Sempat Sempoyongan, Anwar Usman Pingsan usai Prosesi Wisuda Purnabakti Hakim MK

Senin, 13 April 2026 - 21:27
organik
Nasional

Tren Harga Komoditas, Kinerja Solid MIND ID Grup Dukung Kinerja Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.