• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Delapan Orang akan Disidang Terkait Kematian Maradona

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 April 2023 - 18:18
in Olahraga
indoposco

Diego Maradona. Foto: Instagram/@maradona

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan banding Argentina pada Selasa mengonfirmasi bahwa delapan profesional medis dituduh bertanggung jawab atas kematian legenda sepak bola Diego Maradona akan diadili.

Ahli bedah syaraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan enam orang lainnya telah mengajukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada 2022 untuk mengadili mereka atas pembunuhan dengan kemungkinan memperburuk keadaan.

BacaJuga:

Pasangan Aldila Sutjiadi/Ingrid Neel lolos ke Putaran Kedua Miami Open

Daftar 24 Pemain Pilihan John Herdman untuk FIFA Series

FIFA Soal Usul Iran: Pilih Bicara ‘Misi Damai’ Ketimbang Pindah Lokasi

Maradona meninggal dunia pada November 2020 dalam usia 60 tahun saat memulihkan diri dari operasi otak karena pembekuan darah, dan setelah beberapa dekade berjuang melawan kecanduan kokain dan alkohol.

Dia ditemukan tewas di tempat tidur dua pekan setelah operasi, di sebuah rumah sewaan di lingkungan eksklusif Buenos Aires di mana dia dibawa setelah keluar dari rumah sakit.

Dia ditemukan meninggal dunia karena serangan jantung.

Delapan terdakwa tersebut telah mengajukan banding ke pengadilan di San Isidro, barat laut Buenos Aires, melawan beratnya tuntutan, dengan alasan bahwa mereka harus dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja.

Tuduhan awal pembunuhan dengan modus “dolus eventualis” membuat seseorang bertanggung jawab atas kelalaian sementara dia mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapat menyebabkan kematian.

Para jaksa menuduh kedelapan profesional medis itu terlibat dalam perawatan pasien di rumah yang “ceroboh” dan “kurang memadai”.

Sebuah panel yang terdiri dari 20 pakar kesehatan yang dibentuk oleh jaksa penuntut umum Argentina menyimpulkan bahwa pada 2021 Maradona “memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik” dengan perawatan yang memadai di fasilitas medis yang sesuai.

Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan.

Di antara mereka yang dituduh adalah psikolog, dokter klinis, koordinator medis, koordinator keperawatan, dan perawat, demikian laporan AFP. (mg2)

Tags: argentinaDiego Maradona

Berita Terkait.

Aldila-Sutjiadi
Olahraga

Pasangan Aldila Sutjiadi/Ingrid Neel lolos ke Putaran Kedua Miami Open

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:02
JH
Olahraga

Daftar 24 Pemain Pilihan John Herdman untuk FIFA Series

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:25
fifa
Olahraga

FIFA Soal Usul Iran: Pilih Bicara ‘Misi Damai’ Ketimbang Pindah Lokasi

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:02
Liverpool
Olahraga

16 Besar Tuntas: PSG vs Liverpool, Madrid vs Bayern Siap Panaskan Perempatfinal

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28
Pebulu-Tangkis
Olahraga

Indonesia Hadapi Prancis dan Thailand di Fase Grup Piala Thomas 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:30
Menpora
Olahraga

Perkuat SDM Atlet, UI dan Kemenpora Bahas Pembentukan Prodi Manajemen Olahraga

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.