• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Selidiki Kepemilikan 13 Koli Teripang dan Sirip Hiu di Rote

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 11 April 2023 - 22:35
in Nusantara
Sirip-Hiu
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, masih menelusuri kepemilikan dari 13 koli teripang dan satu koli sirip ikan hiu yang diamankan aparat kepolisian setempat pada 5 April 2023.

Humas Polres Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu Anam Nurchayo dihubungi dari Kupang, Selasa, mengatakan bahwa saat ini terduga pemilik belasan koli teripang dan sirip ikan hiu itu adalah seorang pria berkewarganegaraan China.

BacaJuga:

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

“Namun, saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu karena masih dalam pemeriksaan para saksi juga,” katanya.

Baca Juga : Pemuda Muslim-Kristen Kupang Buat Replika Bukit Tempat Yesus Disalib

Tim penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait izin usaha pengelolaan teripang guna memastikan ada tidaknya izin usaha yang sah serta melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.

Belasan koli teripang dan sirip hiu itu ditemukan aparat Polres Rote Ndao di rumah salah seorang wanita bernama Selfiana Lenggu alias Selfi.

Polisi juga sudah menahan Selfi dan seorang WNA asal China yang ditangkap di komplek pertokoan di Kota Ba’a, Ibu Kota Kabupaten Rote Ndao, karena diduga memiliki barang tersebut.

Dari keterangan sementara diketahui bahwa pekerjaan Selfi dan beberapa pekerja lainnya adalah merebus dan menjemur serta mengemas teripang dan sirip ikan hiu tersebut.

“Pekerjaan untuk merebus, menjemur dan mengemas dibayar secara borongan sebesar Rp5 juta untuk enam orang pekerja,” tambah dia.

Alasan lain belum adanya penetapan tersangka karena penyidik masih berkoordinasi dengan ahli untuk mengidentifikasi jenis teripang dan sirip hiu tersebut, apakah merupakan satwa dilindungi atau tidak.

Mengenai jeratan pasal yang akan dikenakan kepada tersangka nanti adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 atau dugaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.

“Dugaan tindak pidana ini masuk dalam tindakan pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem,” ujar dia. (bro)

Tags: Kepolisian Resor Rote NdaoNusa Tenggara TimurSirip HiuteripangTim Penyidik

Berita Terkait.

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12
Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.