• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Apresiasi Komitmen Pemerintah Cegah Perdagangan Orang

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 April 2023 - 14:11
in Nasional
Christina-Aryani

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih saja marak terjadi.

“Kita melihat ada keseriusan, belum lama ini Polri berhasil ungkap dan tangkap jaringan pelaku TPPO. Sekarang aksi nasional sampai daerah juga harus mengikuti komitmen yang sama, pencegahannya seperti apa,” ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Christina juga menegaskan langkah tegas penindakan hukum tersebut perlu diikuti dengan upaya pencegahan yang efektif.

Baca Juga : Mahfud MD: Pemerintah Tidak Main-Main Berantas Mafia Perdagangan Orang

Berkaitan dengan ini, Christina mempertanyakan sekaligus mengingatkan sejauh mana efektivitas serta kinerja Gugus Tugas Penanganan dan Penindakan TPPO yang sudah dibentuk, ditambah lagi dengan adanya Perpres No 19 Tahun 2023 terkait Rencana Aksi Nasional PP TPPO.

“Mencegah dan memberantas TPPO adalah sebuah kerja besar yang butuh keterlibatan banyak pihak. Di pusat sendiri kita ada 24 Kementerian di bawah koordinasi Menko PMK selaku Ketua Gugus Tugas Pusat TPPO,” kata Christina.

Christina berpandangan penting untuk memperhatikan bagaimana gugus tugas tersebut terbentuk di daerah-daerah, terutama di daerah yang selama ini banyak terjadi TPPO terhadap warganya.

“Ketika ada komitmen untuk tegas memberantas, maka aspek pencegahan di hulu perlu dikerjakan juga,” tuturnya.

Menurut dia, secara regulasi, Indonesia sudah cukup mumpuni merespon TPPO, tinggal diikuti dengan implementasi di lapangan yang serius dan berkelanjutan.

“Kalau ada 24 kementerian yang ikut dalam kerja besar ini maka itu bukan pekerjaan mudah. Demikian pula halnya implementasi sampai ke daerah itu menjadi sangat penting,” kata Christina.

Bagi Christina, aspek pencegahan sama pentingnya dengan upaya penindakan hukum. Terkait kejadian belakangan yang banyak mengungkap adanya keterlibatan oknum aparat, Christina mendukung penuh komitmen Kemenko Polhukam dan BP2MI yang punya ketegasan merespon keterlibatan oknum aparat terkait TPPO.

“Sikap tegas pemerintah untuk tidak mentolerir keterlibatan oknum aparat kita apresiasi. Semoga ini semua jadi momentum perbaikan agar kita lebih baik lagi ke depannya,” kata Christina.(mg2)

Tags: DPRperdagangan orangTPPO

Berita Terkait.

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33
Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, DPD RI Desak Evaluasi Penugasan Misi Perdamaian 
Nasional

Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, DPD RI Desak Evaluasi Penugasan Misi Perdamaian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:13
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:45

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.