• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Gagalkan Kejahatan Telecom Fraud Libatkan 55 WNA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 April 2023 - 03:30
in Headline
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri gagalkan kejahatan Telecom Froud melibatkan 55 WNA asal Asia Timur, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri gagalkan kejahatan Telecom Froud melibatkan 55 WNA asal Asia Timur, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggagalkan tindak pidana penipuan menggunakan media komunikasi Telecom Fraud yang melibatkan 55 warga negara asing (WNA) asal Asia Timur.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri Jakarta, Rabu, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan banyak warga negara asing yang melakukan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

BacaJuga:

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

AS Siapkan Rencana Serangan Darat ke Iran, Trump Belum Buat Keputusan

Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga

“Oleh karena itu kami melaksanakan penyelidikan dan benar di waktu hari Selasa tanggal 4 April 2023 sekitar jam 10.00 WIB, kami melaksanakan pengecekan dan penindakan di tiga lokasi,” kata Djuhandhani, Rabu (5/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

Penindakan WNA terlibat kejahatan Telecom Fraud itu dilakukan di Jalan Selat Batam B10 Nomor 14 Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, di Jalan Pejaten Barat 4 Nomor 43A, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Jalan Sawo 2 Nomor 71 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari ketiga tempat kejadian perkara tersebut, petugas mengamankan 55 orang WNA terdiri atas 55 orang laki-laki dan lima orang perempuan. Di lokasi penindakan juga terdapat enam orang warga negara Indonesia yang bekerja mengurus kebutuhan harian para WNA.

Penyidik belum bisa memastikan status warga negara para WNA tersebut karena tidak mampu memperlihatkan paspor sebagai identitas diri warga negara asing yang berada di Indonesia.

“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. Kalau dilihat namanya adalah nama warga negara asing di daerah China. Namun kami belum bisa memastikan karena para pelaku ini sampai sekarang belum kami dapatkan paspornya,” katanya.

Ia mengatakan para WNA tersebut diduga berada di Indonesia melakukan tindak pidana penipuan menggunakan media elektronik. Diduga pula merupakan jaringan internasional, melakukan ilegal akses dan menggunakan dokumen perjalanan yang bisa jadi sah dan tidak sah atau tindak pidana pemalsuan visa tanda masuk atau izin tinggal atau menyalahgunakan kegiatan yang tidak sesuai maksud tujuan pemberi izin tinggal.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku menghubungi calon korban mengaku sebagai anggota polisi atau semacamnya untuk menipu korban dan meminta uang tebusan. Para pelaku ini juga menawarkan barang-barang elektronik seperti laptop, tablet dan sebagainya.

Namun, ketika transaksi disetujui barang-barang tersebut tidak dikirim kepada pemesan. Menurut Djuhandhani, dari modus ini para pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih miliaran rupiah.

Para WNA melakukan aksinya di Indonesia tetapi korbannya berada di luar negeri seperti China, Thailand, dan Taiwan.

“Dan sampai saat ini belum ada laporan atau pun bisa kami dapatkan korbannya secara langsung berdasarkan pengakuan mereka,” kata Djuhandhani.

Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh kepolisian menindak para pelaku tersebut telah mencegah tindak pidana Telecom Fraud yang dilakukan jaringan tersebut.

Langkah selanjutnya, Polri melakukan langkah “Police to Police” dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divisi Hubungan Internasional dan Imigrasi. (mg2)

Tags: Bareskrim PolriKejahatan Telecom FraudPolriWNA

Berita Terkait.

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting
Headline

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

Senin, 30 Maret 2026 - 09:01
as
Headline

AS Siapkan Rencana Serangan Darat ke Iran, Trump Belum Buat Keputusan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:38
Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga
Headline

Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:25
selat
Headline

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:44
oneway
Headline

Arus Balik Dijaga Ketat, Korlantas Siapkan Skenario One Way Berlapis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:53
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Headline

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Kereta Tembus 250 Ribu per Hari

Sabtu, 28 Maret 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.