• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Nilai UU Ciptaker Dapat Naikkan Indeks Kemudahan Berbisnis

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 30 Maret 2023 - 00:35
in Headline
Sidang-Paripurna-DPR-ke-19

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) menyapa anggota DPR disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (ketiga kanan) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai memberikan dokumen pandangan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) saat Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat ekonomi dari Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang dapat menaikkan indeks kemudahan berbisnis di Indonesia.

“Indeks kemudahan berbisnis kita belum terlalu baik, tapi perbaikan ya ada. Tapi kalau pemerintah kita bisa memperbaiki melalui Undang-Undang Cipta Kerja, tentu kemudahan berbisnis kita bisa naik tajam,” ujar Rosdiana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

Galang Kekuatan, Iran dan China Serukan Penghentian Intimidasi AS-Israel di Kawasan

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Tidak hanya dari sisi keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja saja, tutur Rosdiana melanjutkan, kebijakan strategis pemerintah lainnya juga diyakini akan berkontribusi terhadap pemenuhan target investasi tahun 2023 sebesar Rp1.400 triliun.

Baca Juga : Komisi II DPR Sepakat Usulkan Perppu Terkait Pemilu

Kebijakan-kebijakan strategis tersebut, menurut Rosdiana, salah satunya adalah hilirisasi bidang energi termasuk energi terbarukan.

“Kebijakan hilirisasi energi ini akan membuka mata investor dan menjadikan Indonesia destinasi investasi juga energi baru terbarukan. Tergantung pemerintah bisa memanfaatkan ini atau tidak dengan mendukung hilirisasi energi, karena ini sektor yang menarik,” ucapnya.

Tidak hanya itu, tutur Rosdiana, hal lain yang berpotensi terhadap pemenuhan target investasi adalah terkait banyaknya kelas menengah di Indonesia.

“Dari sisi potensi market domestic (pasar domestik) kita ada pertumbuhan kelas menengah yang besar. Nah, ini bagi investor asing akan selalu menarik karena ini berkaitan dengan market size sebuah negara,” kata Rosdiana.

Lebih jauh, Rosdiana juga menjelaskan soal keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja untuk penciptaan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing.

Pada dasarnya, kata dia, hal itu adalah upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas mengingat penciptaan lapangan kerja adalah hal yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia mengingat jumlah penduduk yang cukup tinggi.

Berkaca pada masih adanya kritikan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang terkait pengupahan, outsourcing, mekanisme PHK, juga dampak lingkungan hidup dan kehutanan, menurutnya hal tersebut dapat disampaikan secara demokratis.

“Kita tahu Perppu Cipta Kerja baru akan berlaku kalau tidak salah sampai akhir tahun ini. Tentu pro dan kontra bisa disampaikan secara demokratis karena kita adalah negara demokrasi,” kata Rosdiana.(mg2)

Tags: Cipta KerjaIndeks Kemudahan BerbisnisPerppu

Berita Terkait.

Abbas
Headline

Galang Kekuatan, Iran dan China Serukan Penghentian Intimidasi AS-Israel di Kawasan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:03
Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran
Headline

Eropa Diguncang Aksi Demonstrasi Anti Serangan AS-Israel ke Iran

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:01
H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek
Headline

H+2 Idulfitri 2026, Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Masuk Jabotabek

Rabu, 25 Maret 2026 - 02:31
Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik
Headline

Kepadatan Lalu Lintas di GT Cikatama Naik Drastis Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:28
Kapolri
Headline

Kapolri: Beri Pelayanan Terbaik saat Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:36
Pratiko
Headline

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:16

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.