• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Gagalkan Penyelundupan Gagak Hitam untuk Ritual Mistis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 Maret 2023 - 07:14
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan puluhan ekor burung gagak hitam untuk ritual mistik yang rencananya dikirim ke Solo, Jawa Tengah.

“Dari penyelundupan tersebut kami mengamankan tersangka bernama Supriadi, warga Kupang, Surabaya. Ada 51 ekor gagak hitam yang diamankan. Seluruhnya diperoleh dari Supriadi,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Arief Ryzki Wicaksana saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Jumat (24/3).

BacaJuga:

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Arief menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, puluhan ekor gagak hitam itu diperuntukkan khusus ritual mistik. Semua burung gagak itu gagal diselundupkan ketika baru tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu (20/3).

Semua buruk gagak hitam tersebut tak dilengkapi dokumen. Dari jumlah 51 ekor tersebut, sebagian di antaranya mati.

“Kami akan lepas ke habitat asalnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan 18 ekor di antaranya mati,” kata Arief.

Kepada polisi, Supriadi mengaku transit di Pelabuhan Tanjung Perak. Selanjutnya, pria yang bertugas sebagai kurir itu akan ke Solo untuk mengirim 51 ekor burung gagak hitam tersebut.

Kendati demikian, AKP Arief menegaskan hal itu tetap saja melanggar pidana karena Supriadi tidak memiliki izin dan pengiriman itu dilakukan hingga empat kali.

Sementara itu, Ketua Koordinator Antar-Area Karantina Hewan Tanjung Perak Santoso menuturkan matinya belasan ekor burung gagak itu karena kesalahan prosedur penempatan dan pengiriman, di antaranya wadah yang digunakan tak sesuai.

“Tersangka (Supriadi) menggunakan wadah buah, tidak ada dokumen sampai sertifikat kesehatan hewan sama sekali,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, Supriadi disangkakan melanggar Pasal 88 huruf A dan huruf C Undang-Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman 2 tahun penjara. (bro)

Tags: Gagak HitampenyelundupanPolres Pelabuhan Tanjung PerakPolriRitual Mistis

Berita Terkait.

Turnamen
Nusantara

Sidrap Timur Jadi ‘The Best Gardu’ di Bupati Cup II 2026, Intip Daftar Lengkap Pemenang dan Besaran Uang Pembinaan Turnamen Domino

Selasa, 14 April 2026 - 11:42
bc
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 14 April 2026 - 11:22
apkasi
Nusantara

Apkasi Perkuat Peran Daerah, Siap Jadi Motor Program Strategis Nasional

Senin, 13 April 2026 - 21:11
skk
Nusantara

Beasiswa SKK Migas-PHR Buka Jalan Anak PALI Tembus Industri Migas

Senin, 13 April 2026 - 16:26
PMT
Nusantara

PHR Zona 1 Rawat Harapan Hidup Warga Sekitar Operasi dari Posyandu ke Kebun Pangan

Senin, 13 April 2026 - 14:46
Petugas-Bea-Cukai
Nusantara

Operasi Gurita Digelar, Bea Cukai Merak Sikat Peredaran Rokok Ilegal di Banten

Senin, 13 April 2026 - 13:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.