• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

RUU PPRT Diputuskan Ditunda atas Keputusan Rapat Pimpinan DPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 9 Maret 2023 - 12:29
in Headline
PM

Ketua DPR RI Puan Maharani, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Antara/HO-DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam rapat pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021,” ucap Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Menurut dia, keputusan rapim DPR RI atas kesepakatan bersama pimpinan DPR itu memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah.

Baca Juga : Rocky Gerung Usulkan DPD dan Anggotanya Punya Hak Buat RUU

“Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ujarnya.

Atas keputusan tersebut, Puan menyebut RUU PPRT belum dapat dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR karena belum dibahas dalam rapat Bamus.

“Oleh karenanya, RUU PPRT belum diagendakan dalam rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR,” tuturnya.

Puan menjelaskan bahwa pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada, di mana untuk bisa dibawa ke rapat paripurna maka RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke rapat paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam rapat Bamus,” ucapnya.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat dan senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” ujar Puan.

Sebelumnya, Senin (27/2), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibahas kembali setelah masa reses selesai.

“Reses berakhir 13 Maret 2023, kami akan agendakan rapat pimpinan dan badan musyawarah,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.(mg1)

Tags: DPR RIPekerja Rumah TanggaPuan MaharaniRUU PPRTSufmi Dasco Ahmad

Berita Terkait.

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:45
Gawat! Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke 889 Ha di Empat Kabupaten
Headline

Gawat! Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke 889 Ha di Empat Kabupaten

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:40
Yaqut
Headline

Atur Kuota Haji hingga 50 Persen, Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:44
pratikno
Headline

Realisasi Arahan Presiden tentang Sekolah Nasional Terintegrasi Gelombang Perdana Hadir di 17 Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:31

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2207 shares
    Share 883 Tweet 552
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.