• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Diminta Selesaikan Kasus Harimau Mati di Aceh secara Damai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Maret 2023 - 04:44
in Nusantara
harimau

Ilustrasi - Harimau ditemukan mati di Aceh Timur (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR Aceh Sulaiman minta Kepolisian Daerah (Polda) setempat untuk menyelesaikan kasus pembunuhan harimau yang melibatkan peternak kambing di Kabupaten Aceh Timur (Syahril) dapat dilakukan secara damai atau restorative justice (RJ).

“Saya berharap kepada penegak hukum (kepolisian) dapat menyelesaikan kasus itu secara damai atau restorative justice yaitu perkara tidak dilanjutkan lagi,” kata Anggota DPR Aceh Sulaiman, di Banda Aceh, Senin.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Sebelumnya, bangkai harimau sumatra dengan perkiraan usia 1,5 hingga dua tahun ditemukan mati tak jauh dari kandang kambing milik Syahril (tersangka) di Gampong Peunaron Lama, Peunaron, Aceh Timur, Rabu (22/2).

Tidak jauh dari bangkai harimau, petugas keamanan dari TNI/Polri menemukan karung berisi racun.

Namun, sebelum ditemukan bangkai harimau, warga juga menemukan tiga ekor kambing milik Syahril mati di kandang dan di luar kandang. Diduga, ketiga kambing tersebut mati setelah dimangsa harimau.

Terhadap kasus itu, Polres Aceh Timur telah menangkap seorang terduga pelaku (Syahril) yang menaburkan racun itu, sehingga menyebabkan kematian satu individu harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) di pedalaman kabupaten setempat.

Sulaiman melihat, sangat tidak adil rasanya jika pemilik kambing disalahkan secara sepihak, karena pada dasarnya dia juga dilindungi oleh negara.

“Negara tidak hanya melindungi harimau, tetapi negara juga melindungi setiap hak warga negara,” ujarnya.

Kata Sulaiman, terhadap apa yang dilakukan oleh pemilik kambing tersebut bukan sebuah kejahatan yang luar biasa.

Artinya, yang bersangkutan tidak memburu harimau untuk diperdagangkan kulitnya. Tetapi dia hanya menunjukkan reaksi karena harimau itu telah menerkam kambing miliknya.

Ia menegaskan jika perbuatan Syahril itu harus dihukum karena melanggar aturan, maka semua pihak juga harus sadar bahwa melindungi hak hidup dia juga merupakan aturan negara, dan sangat jelas termaktub dalam UUD 1945.

Sulaiman menilai konflik satwa dengan manusia terus terjadi dikarenakan lengahnya pemangku kebijakan dalam menyiapkan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan satwa liar saat ini.

“Karena itu, apa yang terjadi di Aceh Timur ini saya berharap Kapolda Aceh dapat membuka mata hatinya untuk menyelesaikannya secara damai atau restorative justice,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Kadiv Advokasi WALHI Aceh Afifuddin meminta kepolisian Aceh Timur untuk menyelesaikan kasus kematian harimau yang melibatkan seorang peternak kambing itu secara non yuridis atau restorative justice (perdamaian).

“Terkait proses hukum terhadap peternak (Syahril) yang kambingnya dimangsa harimau perlu diselesaikan secara non-yuridis, bisa melalui restorative justice,” kata Afifuddin.

Menurut Afifuddin, hukum seharusnya tidak hanya dipandang dari aspek yuridis formal, melainkan juga ada pertimbangan pada aspek non-yuridis.

“Karena terjadi sesuatu, pasti ada sebab dan akibat. Sebab sering ternak dimangsa harimau, tentu menimbulkan reaksi, itu juga akibat lemahnya penanganan konflik satwa yang terjadi saat ini,” kata Afifuddin. (bro)

Tags: AcehHarimauHarimau MatiKasus Harimau Matipolisi
Berita Sebelumnya

KPK Serahkan Memori Banding Terdakwa Mardani Maming

Berita Berikutnya

Psikolog Nilai LGBT bukan Gangguan Mental

Berita Terkait.

1000445638
Nusantara

Dompet Dhuafa Bersama Chubb Life Indonesia Wujudkan Sekolah Sehat dan Literasi Keuangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:03
IMG_20240902_152819
Nusantara

DPRD Jabar Minta Pemprov Bergerak Cepat Masifkan Mitigasi Bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26
Anggota-Komisi-I-Syamsu-Rizal-drw
Nusantara

211 Titik Blank Spot Jaringan Internet di Sulsel akan Diaktifkan

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:24
IMG-20251204-WA0005_3
Nusantara

Polda Kalbar Perkuat Sistem Perencanaan Berbasis Data Hadapi VUCA

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:35
IMG-20251205-WA0002
Nusantara

Gubernur Jabar Ikut Resmikan Wahana Eduwisata LED Imersif 5D Pertama di Indonesia

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:17
hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
Berita Berikutnya
lgbt

Psikolog Nilai LGBT bukan Gangguan Mental

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.