• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kementerian PUPR Bangun Ekosistem Digital Untuk Pekerja di IKN

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 3 Maret 2023 - 18:29
in Nusantara
Pekerja-Konst-IKN

Pekerja konstruksi sedang memanfaatkan kartu multifungsi khusus dari Bank BNI. Foto/humas PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Guna mempermudah kegiatan transaksi keuangan di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong para pekerja konstruksi untuk memanfaatkan kartu multifungsi khusus dari Bank BNI.

Adanya kartu multifungsi tersebut diharapkan dapat mewujudkan hunian yang nyaman sekaligus ekosistem digital dan melatih para pekerja untuk lebih sadar penggunaan teknologi di sektor keuangan dalam bekerja.

BacaJuga:

Bencana Melanda Aceh, PLN Nusantara Power Hadir dengan Aksi Nyata

Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Bentuk Implementasi Program “Bang Kali Andra”

PN Jambi Vonis 17 Tahin Penjara Terdakwa Pembunuhan Sahabat dengan Sianida

“Para pekerja konstruksi di IKN kami bekali dengan kartu multifungsi dari BNI sehingga mudah dalam melaksanakan transaksi keuangan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jum’at (3/3/2023).

Baca Juga : PUPR Bangun Dermaga Logistik Tunjang Pembangunan Infrastruktur IKN

Kementerian PUPR, imbuh Iwan, juga ingin mewujudkan smart village dengan membangun digital ekosistem di kawasan IKN. Selain itu, pihaknya ingin para pekerja konstruksi juga melek informasi dan teknologi di sektor keuangan.

“Kami ingin pekerja konstruksi memiliki budaya baru dalam bekerja dan menggunakan kartu multifungsi ini dengan baik. Jadi pekerja konstruksi di IKN ini selain membangun konstruksi juga bisa belajar dan memanfaatkan teknologi yang baru,” katanya.

Pembangunan HPK, kata Iwan, sebenarnya diperuntukkan bagi pekerja agar terbiasa bekerja di lingkungan yang tertata, nyaman dan jam kerja yang disiplin.

Selain unit hunian yang telah dilengkapi dengan fasilitas yang baik seperti tempat tidur susun dan laci untuk tempat pakaian, juga tersedia toilet yang bersih, tempat ibadah masjid dan tentunya kantin yang menyediakan makanan dan minuman yang higienis.

Sebagai informasi, kartu multifungsi tersebut merupakan hasil kerjasama Kementerian PUPR dengan Bank BNI. Kartu tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk payroll gaji, akses masuk, alat pembayaran, asuransi, dan lainnya selama di lingkungan HPK IKN.

“Rusun HPK nya sudah tertata rapi bukan berbentuk bedeng-bedeng lagi dan tersedia masjid dan kantin yang higienis bukan warung biasa. Pekerja di IKN juga harus disiplin, hidup sehat dan punya budaya kerja yang baru salah satunya bisa bertransaksi dengan kartu multifungsi jadi mereka tidak perlu lagi bawa uang tunai saat bekerja,” terangnya.

Salah seorang pekerja di HPK IKN, Taufik mengaku senang bisa bekerja membangun IKN. Apalagi hunian untuk pekerja sangat rapi dan nyaman.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memberikan hunian yang layak bagi kami sebagai pekerja konstruksi. Kami juga siap menggunakan kartu multifungsi karena mempermudah bertransaksi,” katanya. (srv)

Tags: Ekosistem DigitalHunian Pekerja KonstruksiIKNKementerian PUPR
Berita Sebelumnya

Makan Satai Sebaiknya Tidak Sampai Tiga Kali Sepekan, Mengapa?

Berita Berikutnya

Peraih Novel Perdamaian Divonis 10 Tahun Penjara, Kenapa?

Berita Terkait.

np
Nusantara

Bencana Melanda Aceh, PLN Nusantara Power Hadir dengan Aksi Nyata

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:32
soni
Nusantara

Gerakan “Banten Teduh, Tangerang Sejuk” Bentuk Implementasi Program “Bang Kali Andra”

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:40
CYANIDA
Nusantara

PN Jambi Vonis 17 Tahin Penjara Terdakwa Pembunuhan Sahabat dengan Sianida

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:22
PRABOWO
Nusantara

Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Seluruh Papua pada HUT RI 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:16
AMPI
Nusantara

Beginilah Cara AMPI Ikut Berpartisipasi Bantu Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:11
1000467309
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Atambua, Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT, Imigrasi, Kepolisian Resor Belu dan Kepolisian Resor Timor Tengah Utara Gagalkan Peredaran 11 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:43
Berita Berikutnya
Ales-Bialiatski

Peraih Novel Perdamaian Divonis 10 Tahun Penjara, Kenapa?

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.