• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Uni Eropa Serukan Percepatan Aturan Modal Kripto untuk Bank

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Februari 2023 - 11:17
in Ekonomi
Bitcoin
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aturan modal yang ketat untuk bank yang memegang aset kripto harus dikembangkan dengan cepat dalam undang-undang perbankan Uni Eropa yang tertunda jika Eropa ingin menghindari tenggat waktu yang disepakati secara global, kata eksekutif blok tersebut.

Komite Basel regulator perbankan global dari pusat-pusat keuangan utama dunia telah menetapkan tenggat waktu Januari 2025 untuk mengimplementasikan persyaratan modal buat eksposur bank terhadap aset kripto seperti stablecoin dan bitcoin.

BacaJuga:

Satu Kepedulian, Sejuta Harapan: Safari Ramadhan MIND ID Jangkau 32.000 Anak 

SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran

Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel

“Pada saat ini, bank memiliki eksposur ke aset kripto yang sangat rendah dan hanya keterlibatan terbatas dalam menyediakan layanan terkait dengan aset kripto,” kata Komisi Eropa dalam makalah diskusi informal yang dilihat oleh Reuters.

Baca Juga : Pintu Academy Pasar Kripto Menguat

Menurut makalah tersebut, bank-bank telah menyatakan minat untuk memperdagangkan aset kripto atas nama klien mereka dan untuk menyediakan layanan terkait dengan aset kripto.

Standar Basel diterapkan di Uni Eropa dengan undang-undang, dan penundaan dapat berarti bahwa bank-bank harus menunggu lebih lama untuk memasuki pasar kripto karena peraturan Uni Eropa terpisah untuk perdagangan aset kripto mulai berlaku pada tahun 2024.

Untuk menegakkan aturan kripto Basel, Uni Eropa dapat mengusulkan undang-undang baru, atau memperluas undang-undang perbankan yang sekarang sedang diselesaikan sebagaimana diminta oleh Parlemen Eropa.

Parlemen dan negara-negara Uni Eropa memiliki suara yang sama tentang undang-undang perbankan dan akan mulai menegosiasikan teks akhir, yang dapat mencakup ketentuan tentang aset kripto, kata makalah itu.

Ini akan memberi bank kejelasan tentang persyaratan mereka untuk eksposur ke aset kripto dan akan memastikan bahwa risiko yang berasal dari ini ditangani secara memadai, kata makalah Komisi.

“Dari perspektif internasional, itu juga akan memungkinkan Uni Eropa untuk sepenuhnya menyesuaikan diri dengan tenggat waktu implementasi yang disepakati di tingkat Basel,” ujarnya.

Rancangan undang-undang terpisah tidak akan diterbitkan paling cepat pada akhir 2023, kata makalah tersebut. Parlemen pergi ke tempat pemungutan suara pada pertengahan 2024, mempersulit untuk menyetujui undang-undang baru pada tahun 2025.

Makalah Komisi juga menunjukkan bahwa Otoritas Perbankan Eropa (EBA) blok dapat berkoordinasi dengan pengawas sekuritas Uni Eropa ESMA untuk memastikan bahwa aset kripto dikategorikan dengan benar.

Basel telah menetapkan biaya modal hukuman pada mata uang kripto yang tidak didukung seperti bitcoin, dan biaya yang kurang konservatif pada stablecoin, yang didukung oleh aset atau mata uang fiat.

Mungkin juga berguna untuk mengamanatkan EBA, bekerja sama dengan ESMA, untuk mempertahankan daftar bagaimana aset kripto yang ada dikategorikan, kata makalah tersebut. (bro)

Tags: BitcoinKriptostablecoinuni eropa

Berita Terkait.

Satu Kepedulian, Sejuta Harapan: Safari Ramadhan MIND ID Jangkau 32.000 Anak 
Ekonomi

Satu Kepedulian, Sejuta Harapan: Safari Ramadhan MIND ID Jangkau 32.000 Anak 

Senin, 16 Maret 2026 - 15:25
SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran
Ekonomi

SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 13:45
Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel
Ekonomi

Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:21
pltu
Ekonomi

PLN NP Catat Kemajuan Proyek PLTU Sofifi, Unit #2 Berhasil Sinkron

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:06
Konsisten Tujuh Tahun, Forwatan dan Industri Hilir Sawit Peduli Anak Yatim Piatu
Ekonomi

Konsisten Tujuh Tahun, Forwatan dan Industri Hilir Sawit Peduli Anak Yatim Piatu

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:21
bca
Ekonomi

BCA Siapkan Terobosan Baru, Dividen Interim Dibagi Tiap Kuartal pada 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.