• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Panja BPIH Sepakati Rata-Rata Bipih 2023 Rp49,8 Juta

Redaksi by Redaksi
Kamis, 16 Februari 2023 - 05:21
in Headline
Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Dengar Pendapat pelaksanaan haji di Jakarta, Rabu (8/2/2023). (ANTARA)

Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Dengar Pendapat pelaksanaan haji di Jakarta, Rabu (8/2/2023). (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp49,8 juta per jamaah.

“Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji per jamaah sebesar Rp49.812.700,26,” ujar Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat di Jakarta, Rabu (15/2).

Jumlah tersebut adalah 55,3 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637. Sementara 44,7 persen sisanya atau sebesar Rp40.237.937 juta ditanggung oleh dana nilai manfaat BPKH.

Marwan merinci Bipih sebesar Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Kemudian, biaya dari nilai manfaat sebesar Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67,” ucap Marwan seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/2/2023).

Panja juga menyepakati calon jamaah haji lunas tunda 1441 Hijriah/2020 Masehi yang akan diberangkatkan pada 1444 Hijriah/2023 Masehi tidak dibebani biaya tambahan pelunasan.

Untuk calon jamaah haji lunas tunda 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada 1444H/2023M dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

“Sementara calon jamaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” kata dia.

Angka dan kesimpulan tersebut, masih hasil kesepakatan forum Raker dan akan diusulkan kepada presiden untuk diterbitkan Kepres. (mg1)

Tags: Biaya HajiBipihBPIHbpkhDPR RIkemenagKomisi VIII DPR RI
Previous Post

Ibunda Harapkan Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polisi

Next Post

NCT Dream Lanjutkan Tur “The Dream Show 2” di Eropa dan AS Tahun Ini

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
NCT Dream Lanjutkan Tur “The Dream Show 2” di Eropa dan AS Tahun Ini

NCT Dream Lanjutkan Tur "The Dream Show 2" di Eropa dan AS Tahun Ini

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.