• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Gorontalo Berhasil Digagalkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 14 Februari 2023 - 15:39
in Daerah
Petugas menyelamatkan bekantan dan owa jenggot putih dari aksi penyelundupan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (9/2/2023). (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Petugas menyelamatkan bekantan dan owa jenggot putih dari aksi penyelundupan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis (9/2/2023). (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan aksi penyelundupan satwa liar dilindungi jenis bekantan dan owa jenggot putih di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/2), mengatakan wujud komitmen pemerintah dalam memberantas tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi undang-undang.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Peredaran 21,2 Kg Sabu, 25.607 Ekstasi dan Vape Etomidate di Riau

Sinergi Bea Cukai-TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin

WALHI Jabar: Keterbukaan EIGER Nature Jadi Modal Penguatan Komitmen Lingkungan

“Kami akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, sehingga dapat mengungkap jaringan dan menghentikan penyeludupan satwa yang dilindungi,” ujarnya.

Pada 9 Februari 2023, tim operasi Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap sopir minibus berinisial ZH yang berusia 23 tahun. Dia merupakan pelaku penyelundupan satwa liar yang dilindungi secara hukum.

Dari tangan pelaku, tim mengamankan satwa liar dilindungi yang terdiri atas tiga ekor bekantan (Nasalis larvatus) dengan kondisi satu ekor dalam keadaan mati, serta dua ekor owa jenggot putih (Hylobates albibarbis).

Satwa liar dilindungi tersebut dititipkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Utara SKW II Gorontalo. Sedangkan pelaku dimintai keterangan oleh petugas untuk mendalami kasus penyelundupan tersebut.

Dodi menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi itu terkuak berkat informasi dari masyarakat yang melihat adanya satwa liar di dalam kandang yang dimuat dalam mobil minibus di Terminal Andalas, Kota Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim, lanjutnya, satwa tersebut dititipkan di mobil minibus angkutan penumpang dari Desa Toboli Sulawesi Tengah ke Kota Gorontalo untuk diserahkan ke perwakilan travel di Kota Gorontalo dan rencananya dibawa ke Kota Manado.

“Pelaku disangkakan melanggar ketentuan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” kata Dodi. (bro)

Tags: Gakkum LHKgorontaloKLHKPenyelundupan Satwa Liar DilindungiSatwa Liar Dilindungi

Berita Terkait.

Sinergi Bea Cukai-TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin
Daerah

Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Peredaran 21,2 Kg Sabu, 25.607 Ekstasi dan Vape Etomidate di Riau

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:30
Sinergi Bea Cukai-TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin
Daerah

Sinergi Bea Cukai-TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:32
WALHI Jabar: Keterbukaan EIGER Nature Jadi Modal Penguatan Komitmen Lingkungan
Daerah

WALHI Jabar: Keterbukaan EIGER Nature Jadi Modal Penguatan Komitmen Lingkungan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:34
mou
Daerah

Pemkot dan Kantah Kota Serang Teken MoU, Integrasi Data Tanah dan Pajak untuk Dongkrak PAD

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:04
gempa
Daerah

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10
Andra-Soni
Daerah

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda
Olahraga

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Editor Juni Armanto
Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53

INDOPOSCO.ID – Jay Idzes mungkin tidak akan berdiri di atas lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) saat Timnas Indonesia...

SelengkapnyaDetails
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24
asian

Tutup Asian Games dengan Rekor dan Sejarah, CdM Ungkap Kunci Sukses Tim Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:32

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2710 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1206 shares
    Share 482 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.