• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KemenPPPA Nilai UU TPKS Butuh Sosialisasi Masif

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 11 Februari 2023 - 12:19
in Headline
Deputi-Kemen-PPPA

Paparan yang disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati dalam acara Media Talk bertajuk "Komitmen Pemerintah Tindak Lanjuti Delegasi Pasal Turunan UU TPKS", di Jakarta, Jumat (10/2/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati menilai upaya menyosialisasikan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan tugas besar yang harus dikerjakan semua pihak karena masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui keberadaan UU ini.

“Masih saja masyarakat belum aware ya bahwa kita sudah memiliki UU TPKS. Nah ini tentunya yang harus kita bangun, supaya masyarakat paham sebetulnya di dalam konteks penanganan, pemulihan, dan juga pencegahan tindak pidana kekerasan seksual itu, kita sudah punya undang-undang,” kata Ratna Susianawati dalam acara Media Talk bertajuk “Komitmen Pemerintah Tindak Lanjuti Delegasi Pasal Turunan UU TPKS”, di Jakarta, Jumat (10/2).

BacaJuga:

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Baca Juga : RUU TPKS Tak Atur Pemerkosaan dan Aborsi

Kemudian tantangan lainnya dalam implementasi UU ini adalah terkait penyiapan perangkat-perangkat dan penguatan kapasitas SDM.

“Kemudian bagaimana memastikan sinergi, kolaborasi upaya yang dilakukan antar kementerian/lembaga dan juga Pemerintah Daerah yang bisa kita lakukan,” kata Ratna Susianawati seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/2/2023).

Pemerintah sepakat melakukan simplifikasi atau penggabungan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menjadi 3 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Tujuh Peraturan Pelaksana ini merupakan penggabungan dari 5 Peraturan Pemerintah (PP) dan 5 Perpres berdasarkan amanat UU TPKS.

Pihaknya memastikan penggabungan ini tidak mengurangi materi muatan secara substansi dari UU TPKS.

“Simplifikasi peraturan pelaksana Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tanpa mengurangi materi muatan secara substansi dan tidak berdampak pada operasionalisasi dari UU TPKS,” ujar Ratna Susianawati.(mg1)

Tags: kementerian pppaTindak Pidana Kekerasan Seksualuu tpks

Berita Terkait.

kacab
Headline

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Senin, 6 April 2026 - 22:02
doctor
Headline

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

Senin, 6 April 2026 - 20:25
firnando
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Senin, 6 April 2026 - 18:18
Pragi
Headline

Vice Presidential Race for 2029 Takes Shape, Three Names Emerge as Closest to Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Prabowo
Headline

Peta Wapres 2029 Mulai Terbaca, 3 Nama Ini Disebut Paling Dekat ke Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Rokok-Ilegal
Headline

Customs Foils Distribution of Hundreds of Thousands of Illegal Cigarettes in Malang Regency

Senin, 6 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.