• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bandar Narkoba di Kendari Terancam Hukuman Mati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Februari 2023 - 21:35
in Nusantara
Polda Sultra saat merilis kasus penangkapan seorang pria diduga menjadi bandar narkoba di Kota Kendari, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Harianto) (ANTARA/Harianto)

Polda Sultra saat merilis kasus penangkapan seorang pria diduga menjadi bandar narkoba di Kota Kendari, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Harianto) (ANTARA/Harianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan seorang pemuda berinisial D alias H (25) terancam pidana mati karena diduga menjadi bandar narkoba yang ditangkap di Kota Kendari, Sultra.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam pidana mati, penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp10 miliar,” kata Kombes Bambang saat merilis kasus penangkapan tersebut didampingi Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan di Kendari, Senin (6/2).

BacaJuga:

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Bambang menerangkan tersangka D alias H sejak lama sudah menjadi target operasi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan berhasil diamankan pada Senin (23/1) lalu.

“Kami juga sudah melakukan penyelidikan yang cukup lama terhadap tersangka dan memang yang bersangkutan memang TO (target operasi) lama kita, dimana perannya sangat vital sekali dan yang bersangkutan sebagai bandar,” ucap dia.

Ia mengungkapkan, tersangka D alias H asal Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kendari tersebut diduga merupakan bandar narkoba.

“Yang bersangkutan ini di wilayah Kota Kendari. Di Kota Kendari itu sudah malang melintang sebagai bandar, dan ini bandarnya bukan kelas kecil tetapi sudah kelas kakap untuk di wilayah kita,” ucap dia

Ia menjelaskan, awalnya pada Senin (23/1), pihaknya menerima laporan bahwa yang bersangkutan diamankan oleh masyarakat karena memiliki dua sachet diduga narkotika jenis sabu seberat 20,5 gram.

Tersangka D alias H diamankan karena menyerempet warga saat hendak melakukan penempelan sabu-sabu di Jalan Badak Lundu Watu, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Ditresnarkoba yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan pria itu.

“Ini berawal dari adanya kecelakaan yang dialami yang tersangka menyerempet warga dan setelah dihentikan kemudian diperiksa, ternyata didapatkan barang bukti sabu-sabu ada dua sachet. Kemudian kita amankan dan kita kembangkan,” jelas dia.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah yang dijadikan sebagai tempat atau gudang barang bukti. Dari hasil pengembangan polisi menemukan sejumlah plastik bening kecil yang diduga untuk pemecahan sabu-sabu, timbangan digital dengan kapasitas 5 kilogram, dan telepon genggam.

Menurutnya, tersangka D alias H diduga sebelumnya sudah mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram di wilayah Kota Kendari. Meski begitu, polisi tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan karena diduga barang haram tersebut telah berhasil dijual oleh tersangka.

“Dari situ kita bisa melihat bahwa memang kapasitas yang bersangkutan sebagai bandar besar di wilayah kita, dan dalam menyadarkan dilakukan oleh tersangka sendiri,” tutur Bambang. (bro)

Tags: bandar narkobaHukuman MatiKendaripolda sultraPolri
Berita Sebelumnya

KPK akan Periksa Sekda Papua sebagai Saksi Kasus Lukas Enembe

Berita Berikutnya

Penjualan Sapi di Tanah Laut Kalsel Meningkat

Berita Terkait.

MAHASISWA-SERANG
Nusantara

Dua Mahasiswa Untirta Dituntut Penjara Terkait Kasus Pembakaran Pos Polisi

Rabu, 19 November 2025 - 01:10
POLDA-SULTENG
Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rabu, 19 November 2025 - 00:11
hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Selasa, 18 November 2025 - 12:24
Berita Berikutnya
Bandar Narkoba di Kendari Terancam Hukuman Mati

Penjualan Sapi di Tanah Laut Kalsel Meningkat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4062 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.