• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bandar Narkoba di Kendari Terancam Hukuman Mati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Februari 2023 - 21:35
in Nusantara
Polda Sultra saat merilis kasus penangkapan seorang pria diduga menjadi bandar narkoba di Kota Kendari, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Harianto) (ANTARA/Harianto)

Polda Sultra saat merilis kasus penangkapan seorang pria diduga menjadi bandar narkoba di Kota Kendari, Senin (6/2/2023) (ANTARA/Harianto) (ANTARA/Harianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan seorang pemuda berinisial D alias H (25) terancam pidana mati karena diduga menjadi bandar narkoba yang ditangkap di Kota Kendari, Sultra.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam pidana mati, penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp10 miliar,” kata Kombes Bambang saat merilis kasus penangkapan tersebut didampingi Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan di Kendari, Senin (6/2).

BacaJuga:

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Bambang menerangkan tersangka D alias H sejak lama sudah menjadi target operasi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan berhasil diamankan pada Senin (23/1) lalu.

“Kami juga sudah melakukan penyelidikan yang cukup lama terhadap tersangka dan memang yang bersangkutan memang TO (target operasi) lama kita, dimana perannya sangat vital sekali dan yang bersangkutan sebagai bandar,” ucap dia.

Ia mengungkapkan, tersangka D alias H asal Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kendari tersebut diduga merupakan bandar narkoba.

“Yang bersangkutan ini di wilayah Kota Kendari. Di Kota Kendari itu sudah malang melintang sebagai bandar, dan ini bandarnya bukan kelas kecil tetapi sudah kelas kakap untuk di wilayah kita,” ucap dia

Ia menjelaskan, awalnya pada Senin (23/1), pihaknya menerima laporan bahwa yang bersangkutan diamankan oleh masyarakat karena memiliki dua sachet diduga narkotika jenis sabu seberat 20,5 gram.

Tersangka D alias H diamankan karena menyerempet warga saat hendak melakukan penempelan sabu-sabu di Jalan Badak Lundu Watu, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Ditresnarkoba yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan pria itu.

“Ini berawal dari adanya kecelakaan yang dialami yang tersangka menyerempet warga dan setelah dihentikan kemudian diperiksa, ternyata didapatkan barang bukti sabu-sabu ada dua sachet. Kemudian kita amankan dan kita kembangkan,” jelas dia.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah yang dijadikan sebagai tempat atau gudang barang bukti. Dari hasil pengembangan polisi menemukan sejumlah plastik bening kecil yang diduga untuk pemecahan sabu-sabu, timbangan digital dengan kapasitas 5 kilogram, dan telepon genggam.

Menurutnya, tersangka D alias H diduga sebelumnya sudah mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 500 gram di wilayah Kota Kendari. Meski begitu, polisi tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan karena diduga barang haram tersebut telah berhasil dijual oleh tersangka.

“Dari situ kita bisa melihat bahwa memang kapasitas yang bersangkutan sebagai bandar besar di wilayah kita, dan dalam menyadarkan dilakukan oleh tersangka sendiri,” tutur Bambang. (bro)

Tags: bandar narkobaHukuman MatiKendaripolda sultraPolri

Berita Terkait.

joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16
Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Nusantara

Gempa M6,5 di Maluku Barat Daya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:25
nelayan
Nusantara

Cuaca Ekstrem, Nelayan di Jayapura Tidak Bisa Melaut

Minggu, 29 Maret 2026 - 03:30
bakauheni
Nusantara

Bakauheni Masih Padat Arus Balik, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:34
pertamina
Nusantara

Arus Balik Lebaran Naik Level: Pertamina Hadirkan Perjalanan Kolektif yang Lebih Efisien

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.