• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tahun Ini Penyelesaian Regulasi Jalan Berbayar Dipercepat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 10 Januari 2023 - 17:41
in Megapolitan
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Foto: Antara/Darryl Ramadhan/hp

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Tol Dalam Kota, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Foto: Antara/Darryl Ramadhan/hp

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan percepatan penyelesaian regulasi jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) pada 2023.

“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (10/1), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Perayaan Iduladha 2026, Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rano Karno: Hewan Kurban Pemprov DKI 2026 Meningkat Jadi 210 Sapi

KRL Duri-Tangerang Gangguan, Perjalanan Sempat Tertahan

Pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan pembahasan regulasi itu agar ERP bisa diterapkan di Jakarta.

Menurut dia, rancangan peraturan itu sudah masuk dalam program di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengendalian lalu lintas secara elektronik.

Pembahasannya pun, kata dia, belum masuk ke tahap lebih spesifik pasal per pasal namun baru sebatas paparan umum.

Apabila sudah jadi peraturan daerah, nantinya Pemprov DKI akan menurunkan peraturan turunan dalam bentuk peraturan gubernur.

Adapun usul Dishub DKI soal besaran tarif kisaran Rp5 ribu hingga 19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, Rancangan Perda Soal Pengendalian Lalu Lintas secara elektronik itu diusulkan memiliki 12 bab dan 29 pasal.

Dalam raperda itu, waktu pelaksana ERP dirancang setiap hari pada pukul 05.00-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Jakarta yang dilaksanakan bertahap.

Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan DKI pada rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022, ERP dinilai sebagai salah satu solusi menekan kemacetan melalui pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor atau sebagai push strategy.

Pesatnya peningkatan penggunaan kendaraan bermotor mendorong tingginya kecelakaan lalu lintas yakni 60 persen kecelakaan lalu lintas di Jakarta melibatkan sepeda motor berdasarkan data Polda Metro Jaya pada 2018.

Selain itu, juga mendorong polusi udara yakni sebanyak 44,5 persen oleh sepeda motor dan 14,2 persen oleh mobil berdasarkan data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.

Dalam raperda itu juga diatur pengecualian yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri di luar yang berpelat hitam.

Kemudian, kendaraan korps diplomatik negara asing, kendaraan ambulans, kendaraan jenazah, dan pemadam kebakaran. (arm)

Tags: dinas perhubunganElectronic Road Pricingerpjalan berbayar elektronikPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS
Megapolitan

Perayaan Iduladha 2026, Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:47
Rano Karno: Hewan Kurban Pemprov DKI 2026 Meningkat Jadi 210 Sapi
Megapolitan

Rano Karno: Hewan Kurban Pemprov DKI 2026 Meningkat Jadi 210 Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:41
KRL Duri-Tangerang Gangguan, Perjalanan Sempat Tertahan
Megapolitan

KRL Duri-Tangerang Gangguan, Perjalanan Sempat Tertahan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:15
fashion
Megapolitan

Bareskrim Benarkan Anggota Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:07
bc2
Megapolitan

12 Kali Penindakan, Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 17,55 Kg Emas Senilai Rp45,7 Miliar ke Luar Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:49
IMG-20250909-WA0007
Megapolitan

Polisi Tangkap WN Brunei terkait Kasus Penganiayaan Maut di Blok M

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5665 shares
    Share 2266 Tweet 1416
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2989 shares
    Share 1196 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2291 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.