• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Minta AKBP Bambang Kayun Terbuka Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Januari 2023 - 01:13
in Nasional
AKBP-Bambang-Kayun

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto (kiri), Ketua KPK Firli Bahuri (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers terkait pengumuman dan penahanan tersangka AKBP Bambang Kayun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka AKBP Bambang Kayun (BK) agar terbuka selama proses penyidikan jika ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya tersebut.

“Terkait dengan apakah ada kemungkinan suap ini terkait dengan pihak lain? Kami berharap mudah-mudahan nanti Pak BK bisa memberikan keterangan, termasuk ada keterangan lain-lain yang bisa membantu proses penyidikan ini,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Sekolah Rakyat Jangkau Lebih Banyak Anak untuk Wujudkan Cita-Cita

BAZNAS Gandeng Kemenag, 700 Madrasah Swasta Disiapkan Lebih Layak

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

KPK telah menetapkan BK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Baca Juga : Polda DIY tangkap dua tersangka pembobol rumah Jaksa KPK

Kendati demikian, Firli menyampaikan KPK saat ini tidak ingin berandai-andai terlebih dahulu apakah ada keterlibatan pihak lain. Hal itu, kata dia, bakal didalami tim penyidik saat proses penyidikan.

“Kami tentu tidak berkeinginan, berangan-angan apakah ada pelaku lain tetapi ini akan mengikuti proses sepanjang penyidikan karena sesungguhnya kita paham siapa yang dimaksud dengan pelaku. Pelaku sebagaimana Pasal 55 KUHP disebutkan ada pelaku ada turut serta melakukan, ada turut membantu melakukan, dan ada yang menyuruh melakukan,” kata Firli.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penetapan BK sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Seorang BK dijadikan tersangka tentu karena sebagaimana amanat undang-undang disebutkan bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana, ini yang pasti,” ujar Firli.

KPK menduga BK menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp56 miliar dan satu unit mobil mewah.

KPK telah menahan BK selama 20 hari pertama sejak 3 Januari 2023 sampai dengan 22 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Tersangka BK disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (bro)

Tags: AKBP Bambang Kayungratifikasikasus dugaan suapKPK

Berita Terkait.

bima
Nasional

Wamendagri Dorong Sekolah Rakyat Jangkau Lebih Banyak Anak untuk Wujudkan Cita-Cita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23
baznas
Nasional

BAZNAS Gandeng Kemenag, 700 Madrasah Swasta Disiapkan Lebih Layak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:22
mendagri
Nasional

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:12
kejagung
Nasional

Selamatkan Uang Rakyat Rp24 T, Kerja Senyap Kejagung Tuai Apresiasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:11
agus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Peran Auditor Forensik untuk Pencegahan Korupsi di Era Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:09
suyudi
Nasional

Kapolri Irit Bicara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2641 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.