• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 1,42 Juta Liter sepanjang 2022

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Januari 2023 - 18:08
in Ekonomi
migas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati (tengah) memaparkan kasus penyalahgunaan bahan bahan bakar minyak di Aula BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Foto: Antara/Sugiharto Purnama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak sebanyak 1,42 juta liter sepanjang 2022.

“Jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurang lebih 1,42 juta liter,” ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1).

BacaJuga:

Tak Hanya Energi, BP BUMN Kini Bidik Dominasi Sektor Ayam

Sinergi Energi Hijau: Pertamina NRE-USGBC Bidik Masa Depan E10 Indonesia

MedcoEnergi Perluas Jejak Regional Lewat PSC Cendramas, Bidik Sinergi Natuna

Erika menjelaskan solar bersubsidi menjadi barang bukti dominan dari total 786 kasus yang berhasil diungkap dari penyalahgunaan bahan bakar minyak tersebut.

Rincian volume barang bukti adalah 1,02 juta liter solar bersubsidi, 837 liter premium, 14.855 liter pertalite, 1.000 liter pertamax, 233.403 liter BBM oplosan, 93.605 solar nonsubsidi, dan 52.642 minyak tanah subsidi.

Baca Juga: ALFI Dorong Pemerintah Tertibkan Distribusi BBM Bersubsidi

Pada kegiatan pemberian keterangan ahli antara BPH Migas dan kepolisian, Provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan adalah daerah tertinggi terhadap jumlah barang bukti tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan maupun niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Menurut Erika, pengungkapan kasus itu akan sangat membantu dalam mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang subsidinya dianggarkan oleh pemerintah dalam APBN.

“Polisi memberikan dukungan yang kuat terhadap BPH Migas khususnya di bidang pengawasan BBM,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pihaknya terus menyosialisasikan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara BPH Migas dengan Polri, serta beberapa Polda, di antara Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah.

Selain itu, BPH Migas juga melakukan penyuluhan hukum bersama Polri kepada masyarakat konsumen pengguna.

“Kami berharap tahun ini ada peningkatan kerja sama dengan Polri dalam hal pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum agar distribusi BBM nanti bisa lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna yang berhak,” jelas Erika. (arm)

Tags: bahan bakar minyakBBMBBM BersubsidiBPH Migaspenyalahgunaan bbm

Berita Terkait.

Tak Hanya Energi, BP BUMN Kini Bidik Dominasi Sektor Ayam
Ekonomi

Tak Hanya Energi, BP BUMN Kini Bidik Dominasi Sektor Ayam

Jumat, 3 April 2026 - 21:03
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Ekonomi

Sinergi Energi Hijau: Pertamina NRE-USGBC Bidik Masa Depan E10 Indonesia

Jumat, 3 April 2026 - 19:33
MedcoEnergi Perluas Jejak Regional Lewat PSC Cendramas, Bidik Sinergi Natuna
Ekonomi

MedcoEnergi Perluas Jejak Regional Lewat PSC Cendramas, Bidik Sinergi Natuna

Jumat, 3 April 2026 - 18:21
Putin dan MBS Teleponan, Desak Gencatan Senjata Segera di Timur Tengah
Ekonomi

Pertamina–POSCO Kunci Aliansi Energi Bersih, CCS hingga Hidrogen Biru Jadi Fokus

Kamis, 2 April 2026 - 23:21
Dukung Penguatan Pasar Keuangan Domestik, BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama dengan Kinerja Terbaik dari Kemenkeu
Ekonomi

Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK

Kamis, 2 April 2026 - 22:39
Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Ekonomi

Lewat Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 2 April 2026 - 22:04

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.